POSMERDEKA.COM, MATARAM – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim melaporkan progres pembentukan kelompok usaha bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah. Corporate Secretary Bank Jatim, Wioga Adhiarma Aji, mengatakan, saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi juga telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas lebih jauh terkait tahap kesepakatan akhir antar pemegang saham pengendali (PSP) pada Kamis (23/11/2023).
“Harapannya tahun ini kita bisa clear nondisclosure agreement, kesepakatan yang secara prinsip material yang bisa disepakati antara PSP dengan BJTM, sehingga tahun depan tinggal eksekusi,” ujar Wioga dalam siaran tertulisnya pada wartawan, Senin (27/11/2023).
Perseroan pun berharap, tahun ini pihaknya bisa menyelesaikan penandatangan shareholders agreement (SHA), sehingga pada kuartal III/2024 peresmian KUB Bank Jatim tersebut bisa dilakukan. ‘’Kalau kapan ya paling tidak triwulan pertama sudah clear. Karena produknya harus ada izin dari OJK maka itu sesuatu yang tidak bisa kita prediksi,” ungkap Wioga.
Namun, terkait nilainya, Wioga tidak berkomentar lebih jauh. Akan tetapi, dia menyebut sesuai rencana, Bank Jatim akan mengakuisisi sebanyak 100 miliar saham atau sebesar 15 persen dari saham Bank NTB Syariah untuk tahap awal, sesuai dengan rapat umum pemegang saham (RUPS) keduanya “Tapi kalau real-nya berapa share-nya berapa itu subject to OJK approval-nya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyertaan modal sebanyak 100 miliar saham Bank NTB Syariah untuk tahap awal. Saat ini, proses ini sedang memasuki tahap due diligence. ‘’Terkait rencana KUB Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah, proses saat ini adalah tahap due delligence dimana proses tersebut dilakukan untuk memperoleh izin dari OJK,’’ ujar Busrul.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, membenarkan bahwa animo beberapa bank untuk melakukan konsolidasi dalam skema KUB sangatlah tinggi. Ke depan akan ada BPD yang akan membantu satu atau dua BPD lainnya.
‘’Saat ini ada yang sedang proses perizinan kepada kita dan kita sedang memprosesnya. Ini cukup menggembirakan ya soal KUB ini,’’ ujarnya di Mataram, kemarin.
Dian menuturkan, beberapa BPD juga tercatat masih belum memenuhi modal inti. Sehingga, OJK terus mengupayakan secara individual agar BPD mau melakukan action plan, serta menyiapkan beberapa scenario untuk menambah modal ataupun bersinergi dengan BPD lain.
Bahkan, Dian juga menyebut konsep terkait KUB terintegrasi tidak lama lagi akan diluncurkan. ‘’Ini jadi bukan semata-mata isu modal saja, tapi juga kualitas SDM, kualitas IT dan tata kelola,” tandasnya. rul
























