POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali melangsungkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023, Senin (22/4/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama, dihadiri Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, bersama Sekda dan jajaran kepala OPD Pemprov Bali.
Gede Kusuma Putra selaku pembaca sekaligus Koordinator Pembahasan LKPJ mengatakan, pelaksanaan program pembangunan dalam APBD 2023 sampai dengan Perubahan APBD 2023 Pendapatan Daerah direncanakan Rp7.248.953.175.947, terealisasi 93,39 persen atau Rp6.769.657.872.677. Anggaran Belanja Daerah direncanakan Rp7.932.886.363.138, terealisasi 83,29 persen atau Rp6.607.190.103.498. Atas dasar itu, dia menyebut terdapat surplus Rp162.467.769.179.
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp408.963.390.625 (dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp330.133.723.425 dan Pencairan Dana Cadangan Rp78.829.667.200), di sisi lain ada pengeluaran pembiayaan Rp404.445.999.643 (Untuk pembentukan dana cadangan Rp190 miliar ditambah penyertaan modal daerah Rp 100 miliar dan Pembayaran pinjaman pusat Rp154.445.999.643). “Pembiayaan Daerah Bersih tahun 2023 nilainya Rp4.517.390.982,” terangnya.
Dari data itu, sebutnya, Silpa tahun 2023 besarnya Rp 166.985.160.161. Silpa ini Unaudited dan di dalamnya masih mengandung Silpa yang terikat sebesar Rp102.580.775.409.
Akhirnya, kata Kusuma, Dewan menyampaikan beberapa rekomendasi terkait LKPJ Kepala Daerah 2023. Pertama, agar ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ 2022, terutama terhadap rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti seperti kajian yang mendalam dan menyeluruh terkait besaran bantuan desa adat dan subak. Kedua, Dewan mendorong ada peningkatan dan pemerataan investasi, terutama yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil atau produk sektor primer (pertanian dalam arti luas). Ketiga, perangkat daerah terkait hendaknya berupaya berkoordinasi guna bisa meningkatkan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan berbagai unit produksi di sektor primer dan sekunder. Tujuannya mendongkrak PDRB per kapita masyarakat Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya di bawah rata rata nasional.
“Empat, Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penanganan duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusivitas kenyamanan dan ketenteraman Bali. Langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalan jadi besar dan meluas,” urai politisi PDIP itu.
Lima, Dewan menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Pj. Gubernur, Sekda selaku Ketua TAPD beserta jajaran yang mampu mengantarkan Pemprov Bali melewati masa-masa sulit tahun 2023, dengan beberapa capaian prestasi yang baik, dalam situasi APBD Bali dalam tekanan berat. Enam, mengingat tekanan APBD 2024 tidak seberat tahun 2023, Dewan minta bisa dicarikan celah perhatian untuk bisa dibuat regulasi guna dapat membantu warga, baik perorangan atau kelompok, yang betul-betul perlu bantuan pemerintah. “Yang bisa jadi kondisi itu ada akibat laporan ABS (asal bapak senang),” serunya.
Terakhir, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang hingga kini kelihatannya masih berjalan tertatih-tatih, diminta diperhatikan serius bersama-sama. Tujuannya mengupayakan bagaimana secepatnya pelaksanaannya berjalan normal sesuai harapan. “Karenanya, Dewan merekomendasikan untuk dicarikan alasan tepat berupa celah hukum yang memungkinkan dilakukan perbaikan atau penyempurnaan secepatnya di sisi regulasi, sehingga secara teknis pelaksanaan PWA bisa lebih baik dan lancar,” pungkasnya. hen
























