Dituding Halangi Kampanye Anies di Taman Budaya, Pj. Gubernur Ngaku Surat Permohonan Belum Ada

PENJABAT Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, mengaku perlu meluruskan pernyataan capres Anies Baswedan yang menuding tak diberi izin acara dialog “Desak Anies” di Taman Budaya Kota Mataram, NTB pada Selasa (19/12/2023).

Gita mengaku bingung dituduh sebagai pihak yang melarang kegiatan kampanye di salah satu gedung milik Pemprov NTB tersebut. Alasannya, dia mengklaim tak pernah mendapat informasi soal pengajuan penggunaan Taman Budaya sebagai lokasi kampanye.

Read More

“Jujur, saya tidak pernah baca suratnya. Makanya saya bingung disebut sebagai pihak yang melarang kampanye Pak Anies di Taman Budaya itu,” sergahnya, Kamis (21/12/2023).

Gita balik mempertanyakan kepada siapa panitia acara mengirim surat izin permohonan penggunaan Taman Budaya tersebut. “Mereka minta izin ke siapa? Ke Pj. Gubernur atau ke pengelola (Taman Budaya)?” ucapnya.

Gita tidak berkomentar soal apakah Taman Budaya dapat dijadikan sebagai lokasi kampanye. Sebab, di tempat terpisah, Anies Baswedan mendapat izin melaksanakan kampanye di Gelanggang Olahraga (GOR) Turida Mataram yang juga merupakan fasilitas publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Taman Budaya NTB, Sabarudin, mengatakan acara dialog “Desak Anies” belum mendapat izin dari Pj. Gubernur Lalu Gita Ariadi. Hal itu membuat pengelola Taman Budaya tak berani memperbolehkan acara di sana.

“Kemudian arahan dari Pak Kadisdikbud NTB melalui WA karena beliau rapat, kami tidak boleh karena ini instansi pemerintah. Kemudian tidak ada izin dari Pj. Gubernur. Itu saja informasinya. Tidak ada izin, kami tidak berani,” jelasnya saat dimintai tanggapan.

“Kami nggak tahu mekanismenya bagaimana, karena kan mereka mau pakai Taman Budaya kampanye, tidak boleh. Kami instansi pemerintah disuruh netral. Kami UPT Dikbud di level paling bawah, di bawah Kabid Kebudayaan,” sambungnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyoroti sejumlah agenda kampanyenya di Lombok yang dibatalkan secara sepihak dengan alasan tak diberi izin. Anies mengklaim hal itu berulang kali terjadi. “Dan, itu kami rasakan bukan sekali, tapi berkali-kali. Last minute izin dibatalkan secara sepihak,” ketus Anies setelah dialog “Desak Anies” di Mataram.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, menegaskan Indonesia adalah negara merdeka, sehingga semua orang punya hak yang sama untuk menjalani proses kampanye.

“Ini masa di mana kami boleh melakukan dialog, kampanye di ruang terbatas, bukan di ruang terbuka. Tunjukkan bahwa netralitas itu ada, dan apabila ada yang tidak netral diberi sanksi, supaya kedisiplinan hadir. Jika ada sikap tidak netral yang dibiarkan, artinya boleh tidak netral,” tudingnya.

Anies mengimbau seluruh pihak untuk berlaku adil kepada semua kontestan pemilu. Dia berujar akan melaporkan kepada publik jika mendapat perlakuan tebang pilih dalam tahapan kampanye.

“Saya mengimbau kepada semua, kami akan ungkapkan setiap kali ada penghalangan. Kami laporkan kepada publik, ini bukan praktik yang sehat karena kita ingin menjaga demokrasi kita terhormat,” klaimnya menandaskan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.