BANGLI – Demi suksesnya Pilkada Bangli 2020 dan tidak ada alasan masyarakat tidak menggunakan hak memilih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli menindaklanjuti temuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) usai proses pencocokan dan penelitian (coklit), belum lama ini. Data KPU Bangli ke Disdukcapil tercatat 1.531 penduduk belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Kadisdukcapil Bangli, I Nyoman Sumantra, Senin (2/11/2020) mengatakan, jajarannya tengah gencar menindaklanjuti hasil temuan PPDP Bangli tersebut. “Hal ini telah kami tindaklanjuti dengan melakukan penyisiran ke banjar, desa, dan sekolah dengan sistem pelayanan jemput bola,” ujarnya.
Lebih jauh diuraikan, sebelum coklit dikirim, sebenarnya Disdukcapil mengantisipasi sejak 2019 dengan mendata penduduk yang wajib KTP per 23 September 2020, sesuai jadwal pilkada sebelum ditunda. Namun, eksekusinya mulai dilakukan sejak Februari 2020 dengan menerapkan sistem pelayanan jemput bola ke desa dan SMA/SMK yang memenuhi syarat untuk memiliki KTP-el. Rekaman ke sekolah pada bulan Maret itu, jelasnya, sempat terhenti lantaran sekolah diliburkan karena pandemi Covid 19. Kemudian kegiatan dialihkan ke lapangan.
Setelah masa genting Covid 19 lewat hingga lahirnya kebijakan kenormalan baru, perekaman KTP-el kembali dimaksimalkan. Dari data 1.531 yang dikirim KPU Bangli, hingga Senin (2/11/2020) bisa ditindaklanjuti sebanyak 1.451 orang. Memang tidak serta merta KTP mereka bisa dicetak lantaran umurnya belum mencapai 17 tahun, tapi perekaman bisa dilakukan. “Kami targetkan penduduk yang belum melakukan perekaman bisa tuntas sebelum Pilkada 9 Desember nanti, agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik,” cetus Sumantra.
Dia juga menjelaskan penduduk yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran meninggal, pindah domisili dan ganda. Kata dia, untuk TMS lantaran meninggal, sesuai data awal, jumlahnya mencapai 2.000 orang. Setelah dilakukan pengecekan, terdapat 815 orang mengantongi akta, tapi masih ada sekira 1.000 orang meninggal belum memiliki akta kematian.
“Kami masih lakukan cek silang terkait hal ini. Khusus untuk penduduk ganda, persentasenya sangat kecil karena pengalaman saat Pilgub sebelumnya,” serunya memungkasi. gia
























