Disdikpora Bali Layani Pengaduan Porjar Bali 2025 Melalui Scan Barcode

DISDIKPORA Provinsi Bali, memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberi saran, kritik, dan masukan selama pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2025 menggunakan scan QR code. Foto: ist
DISDIKPORA Provinsi Bali, memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberi saran, kritik, dan masukan selama pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2025 menggunakan scan QR code. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberi saran, kritik, dan masukan selama pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2025 menggunakan scan QR code. Perhelatan olahraga pelajar tingkat provinsi tersebut akan berlangsung dari tanggal 31 Mei hingga 5 Juni 2025.

Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Provinsi Bali, Putu Bayu Putra Mahendra, menjelaskan, scan QR code dimaksudkan untuk memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat, orang tua, peserta, pelatih, official ataupun lainnya mengenai pelaksanaan Porjar Bali 2025. “Ada scan QR code yang sudah kita sebar dan bisa diisi oleh masyarakat,” kata Putra Mahendra, Minggu (1/6/2025).

Bacaan Lainnya

Masyarakat bisa mengikuti instruksi dari aplikasi scan barcode yang telah di download di hp masing-masing dan semua pengaduan akan diverifikasi oleh petugas pengaduan dalam waktu 24 jam. Prosedur pelayanan pengaduan dengan aplikasi barcode yaitu silahkan download aplikasi scan barcode di HP Android, buka aplikasi scan barcode, scan barcode pengaduan, dan ikuti instruksi dari scan barcode di antaranya: nama (dapat dikosongkan), dari (orang tua, peserta, pelatih, official, yang lain), jenis (masukan, kritik, dan saran), masukan/kritik/saran terkait detail pelaksanaan lomba, masukan/kritik/saran terkait tenaga kesehatan, masukan/kritik/saran terkait wasit/juri. Setelah diisi lalu tinggal tekan kirim.

“Melalui aplikasi ini, kami berharap bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para atlet selama Porjar Bali 2025 berlangsung, sekaligus sebagai media untuk evaluasi kegiatan,” ujar Putra Mahendra, sembari mengatakan, dengan adanya layanan ini, diharapkan para atlet khususnya dapat merasakan pengalaman yang lebih nyaman dan aman selama berkompetisi di Porjar Bali 2025.

Putra Mahendra mengatakan, Porjar Bali 2025 mempertandingkan 34 cabang olahraga resmi, ditambah 7 cabang olahraga eksibisi dengan venue tersebar di Denpasar, Badung dan Tabanan. 34 cabang olahraga resmi dipertandingkan pada Porjar Bali tahun 2025, yaitu atletik, balap sepeda, basket 5×5, basket 3×3, bola voli indoor, voli pasir, bulutangkis, catur, cricket, gateball, judo, menembak, panjat tebing, panahan, pencak silat, renang, sepak bola.

Selanjutnya, sepak takraw, senam artistik, tenis lapangan, tinju, tenis meja, shorinji kempo, taekwondo, tarung derajat, wushu, karate, kabaddi, dancesport, selam, petanque, softball/baseball, woodball, angkat besi, dan rugby. Sementara 7 cabang olahraga eksebisi, yakni xiang qi, yongmoodo, bridge, bola tangan, pickleball, e-sport, dan muaythai.

Putra Mahendra mengungkapkan, tujuan dilaksanakan Porjar adalah mengadakan evaluasi kegiatan olahraga di kalangan pelajar dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga. Lebih dari itu, penyelenggaran Porjar merupakan wujud kehadiran Pemerintah Daerah untuk membangun ekosistem keolahragaan prestasi.

‘’Sekaligus secara tidak langsung akan menumbuhkan dan membentuk jiwa sportifitas generasi muda. Selain itu juga untuk memberikan kesempatan kepada olahragawan pelajar untuk berpacu dalam prestasi. Dan, ini sejalan dengan tema Porjar Bali tahun 2025, yaitu “Melalui Pekan Olahraga Pelajar dengan Semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali Kita Ciptakan Atlet Pelajar Berkarakter dan Berprestasi Mewujudkan Indonesia Emas’’,’’ ungkap Putra Mahendra. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses