POSMERDEKA.COM, TABANAN – Bangunan ruko sekaligus gudang di UD Aditya, Banjar Dinas Penebel Kelod, Desa/Kecamatan Penebel, ludes terbakar, Senin (18/11/2024). Bangunan milik I Wayan Aditya itu diketahui terbakar sekitar pukul 22.00 Wita, dan baru bisa dipadamkan sekitar tiga jam kemudian, Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik, hingga menghanguskan bangunan tersebut beserta sejumlah barang di dalamnya. “Tidak ada korban jiwa, namun timbul kerugian material sekitar Rp1 miliar,” ungkap Kasihumas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata.
Sementara dari kesaksian pemilik ruko, Aditya, mengatakan bahwa pada malam itu sekitar pukul 22.00 Wita menerima telepon dari Pak Rahma, yang berada di bengkel selatan UD Aditya. Pak Rahma mengatakan melihat cahaya atau sinar seperti api di dalam Ruko UD Aditya. Informasi tersebut membuat Aditya bergegas datang ke lokasi ruko miliknya.
Sesampai di lokasi, dia melihat kobaran api sudah membakar bagian belakang toko miliknya itu. Menyusul saksi I Nyoman Surya datang dan dengan segera minta pertolongan kepada warga di sekitar. Saksi juga menghubungi kepolisian dan Damkar Tabanan.
Dengan mengerahkan tiga unit mobil damkar, amukan si jago merah akhirnya berhasil dijinakkan, setelah tiga jam sejak kejadian, yakni sekitar pukul 01.00 Wita.
Sementara dari hasil olah TKP, diketahui bangunan yang terbakar adalah sebuah ruko dan gudang, atap bagian belakang ruko terdiri dari kayu dan asbes. Barang-barang yang terbakar berupa pakan ternak ayam, kerat dan telur ayam, obat-obatan ternak ayam, dan barang kelontong.
Dari keterangan sang pemilik ruko, Aditya, mengatakan bahwa pada saat sebelum menutup toko pada hari itu, sudah memeriksa semua ruangan dan gudang yang ada di ruko tersebut. Begitu juga sudah mematikan semua lampu, dan tidak meninggalkan sesuatu atau barang yang bisa membakar atau menyebabkan timbulnya api. gap