Dicatut Parpol, Ratusan Warga Mengadu ke KPU Karangasem

KOMISIONER Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karangasem, IG Krisna Adi Widana. Foto: ist

KARANGASEM – Kian bertambah warga yang mengadu ke KPU Karangasem gegara namanya dicatut masuk salah satu partai politik (parpol), sehingga identitas mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai kader partai.

Salah satunya Sri Indayani, yang mengaku sangat dirugikan dengan namanya dicatut sebagai anggota parpol. Statusnya sebagai guru jelas-jelas melarang untuk ikut-ikutan berpartai. “Saya ke KPU untuk mengadu dengan membuat surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).

Bacaan Lainnya

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karangasem, IG Krisna Adi Widana; didampingi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Putu Deasy Natalia, di kesempatan terpisah, mengakui warga yang mengadu ke KPU karena namanya tercatat di Sipol terus bertambah. “Sekarang ini jumlah warga yang mengadu di atas 100 orang,” ucapnya.

Kata dia, bagi warga yang merasa tidak sebagai anggota partai dan namanya ada di Sipol, bisa menyampaikan ke KPU. “Silakan datang ke kantor KPU Karangasem. Nanti di KPU membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan sebagai anggota parpol,” tegasnya.

Putu Deasy Natalia menambahkan, sebagian besar warga yang mengadu berstatus sebagai PNS. Ada yang menjadi guru, pegawai kontrak, pegawai swasta, dan anggota Polri. “Yang kemarin ada calon P3K yang mengadu, karena mereka akan pemberkasan untuk persyaratan,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses