Data Alamat Kurang Rapi, KPU Badung Verfak Kepengurusan-Anggota Partai Prima

KPU Badung bersama Bawaslu Badung foto bersama usai verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Prima Badung. Foto: ist
KPU Badung bersama Bawaslu Badung foto bersama usai verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Prima Badung. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjalani verifikasi faktual (verfak) untuk kepengurusan dan keanggotaan oleh jajaran KPU. Untuk di Bali, verfak di antaranya dilakukan KPU Badung dan KPU Denpasar. Untuk KPU Badung ada 227 data sampel yang diverfak, sedangkan di KPU Denpasar sebanyak 245.

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Selasa (4/4/2023) mengatakan, lembaganya melaksanakan verfak mulai Minggu (2/4/2023) sampai Selasa (4/4/2023) pukul 23.59 Wita. Yang diverifikasi ke lapangan adalah terkait kepengurusan dan keanggotaan partai yang menang gugatan perdata melawan KPU RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. “Untuk verifikasi kepengurusan, kami memastikan alamat kantor, kebenaran keberadaan pengurusnya, minimal ketua, sekretaris dan bendahara. Juga memeriksa 30 persen keterwakilan perempuan dalam struktural,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sambungnya, KPU juga memastikan status penggunaan tempat kantor partai. Apakah statusnya milik sendiri, atau jika sewa harus dikonfirmasi memang benar disewa untuk dipakai kantor. Verfikasi lapangan dijalankan tanggal 2 April lalu bersama Bawaslu Badung untuk memverifikasi 227 data sampel yang diturunkan dari aplikasi Sipol.

Baca juga :  Gianyar Luncurkan Kembali Program Kurda GAS

“Verifikasi keanggotaan dilakukan dengan mendatangi alamat rumah dari anggota Partai Prima. Ada pola kami mendatangi ke alamat yang tercantum, dan jika tak bisa menemukan orangnya maka KPU menyerahkan nama-nama tersebut ke partai,” jelasnya.

Setelah diserahkan ke Prima, imbuhnya, merupakan tanggung jawab Prima untuk mengumpulkan anggota yang dimaksud untuk diverifikasi. Tempatnya bisa di kantor partai, posko atau tempat lain yang merepresentasikan Partai Prima. Jika itu juga masih kesulitan, Prima wajib mengusahakan untuk bisa verifikasi melalui video call.

“Ketika tidak bisa dikumpulkan atau video call, cara terakhir adalah memakai rekaman video. Namun, semua cara itu sifatnya opsional, tidak bisa keempatnya dilakukan dalam waktu bersamaan,” tegas Kayun, sapaan akrab komisioner berkepala licin itu.

Mengenai kendala menjalankan verfak, Kayun mendaku alamat anggota yang tercantum di Sipol acapkali berbeda dengan kenyataan. Misalnya di Sipol tercantum alamat di desa A, ternyata yang benar di desa B. Menyikapi masalah ini, KPU berkoordinasi dengan PPS di desa itu, juga kepala lingkungannya.

“Dalam kasus seperti itu, kami kembalikan ke partai untuk menghadirkan anggota yang dimaksud. Yang mengklaim itu anggota kan partai, maka tugas partai membuktikan klaimnya itu,” tandasnya.

Disinggung berapa banyak sejauh ini keanggotaan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, Kayun mengklaim secara regulasi tidak berhak membuka data itu. “Nanti saat rapat pleno di KPU Bali hari Rabu (5/4) kan pasti dibuka hasilnya seperti apa. Silakan lihat hasil pleno di KPU Bali saja,” kelitnya.

Baca juga :  Hanya ada 1 TPS Khusus, KPU Bangli Sosialisasi Pilkada di Rutan Bangli

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, menambahkan, untuk di wilayahnya diturunkan data sampel sebanyak 245 anggota. “Kami sudah turun untuk verfak. Untuk hasilnya nanti akan diumumkan KPU Bali,” katanya singkat. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.