POSMERDEKA.COM, MATARAM – Kritik dua anggota DPRD NTB, Ruslan Turmudzi dan Najamuddin Mustafa, terkait dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang diterima Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mataram (IKA-Unram) senilai Rp3 miliar, disesalkan pengurus Pimpinan Pusat (PP) IKA Unram. Dewan Penasihat PP IKA Unram, Prof. Zainal Asikin, menegaskan IKA Unram bukan satu-satunya penerima dana pokir dalam APBD NTB. Apalagi IKA Unram baru kali pertama menerima.
“Kan banyak lembaga, yayasan dan perguruan tinggi yang menerima dana pokir. Tapi kok kenceng sekali nyebutnya hanya IKA Unram di media?” ketus Asikin dalam keterangan persnya, Selasa (4/4/2023).
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Unram itu, alokasi dana pokir sudah lama dan bertahun-tahun diberikan kepada lembaga, kelompok masyarakat hingga lembaga pendidikan. Anehnya, justru tahun ini baru dipersoalkan. Padahal untuk memperoleh dana pokir mesti melalui mekanisme panjang, salah satunya membuat proposal pengajuan secara detail dan lengkap.
“Jika hanya IKA Unram yang disoroti, jelas ada sentimen tertentu oleh pihak yang menyampaikan keberatan di media,” tudingnya.
IKA Unram, jelasnya, jauh-jauh hari rapat dengan membentuk struktur kepanitian yang terdiri dari tim perencanaan, pengawas dan pelaksanaan. Semua tim di SK-kan resmi. Dia minta jika mau mengungkap, maka ungkap semuanya, jangan IKA Unram saja.
Bagi Asikin, dana pokir adalah politik anggaran DPRD yang dibahas semua anggota DPRD di bawah Badan Anggaran. Karena itu tidak bisa digugat perdata maupun pidana. “Inilah yang membuat Pak Akbar Tanjung bisa bebas dalam kasus Buloggate,” paparnya.
Asikin mendorong agar persoalan dana pokir tidak terus menjadi kecemburuan antar-anggota DPRD NTB, sebaiknya dibuatkan norma. Konflik yang kini ada di media seharusnya membuat malu para anggota DPRD NTB. “Ini seharusnya bisa diselesaikan internal. Jangan ada borok dibawa keluar,” sindirnya.
Dia mendukung saran PDIP melalui Rachmat Hidayat dan Ruslan Turmudzi agar ada pembenahan dalam rangka pengaturan dana pokir. Dengan begitu politik anggaran bisa berlangsung transparan. Namun, dia tidak sependapat dengan tudingan politisi PAN, Najamuddin Mustafa, terhadap dana pokir ke IKA Unram.
“Jangan memojokkan penerima, saya sayangkan seolah-olah menyebut IKA Unram enggak boleh dapat. Pak Najamuddin perlu tahu bahwa alumni kami ratusan ribu, bahkan Pak Ruslan juga adalah salah satu alumni Unram,” bebernya.
Terkait posisi Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaedah, yang juga Ketua IKA Unram, Asikin menyebut sesuai tata tertib DPRD yang ada adalah pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial. Tidak ada aturan yang melarang Isvie menjabat organisasi apa pun. Jika ingin pembenahan, perlu ada penormaan. “Tinggal besok dibuat saja bahwa Ketua DPRD enggak boleh menjabat organisasi apa pun. Tapi karena enggak ada norma saat ini, ya sah-sah saja,” lugasnya.
Lebih jauh dipaparkan, pembangunan gedung IKA Unram senilai Rp3 miliar memedomani Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Prosesnya melalui sistem swakelola menggunakan tipe 4. IKA Unram diklaim baru melakukan penataan organisasi dan kelembagaan untuk bangkit dari tidur lelap, sayang dicurigai macam-macam.
“Wajar kami meluruskan, dan kami pastikan enggak ada fee di dalamnya. Dari awal kami bentuk tim perencanaan hingga pengawasan. Kami pastikan satu rupiah uang yang terpakai akan dilaporkan dengan rinci dan detail,” jaminnya.
Wakil Ketua PP IKA Unram, Rosiady Sayuthi, menambahkan, pembahasan APBD dilakukan DPRD oleh pimpinan serta anggota. Tidak bisa Ketua DPRD NTB menentukan sendiri besaran dan alokasi anggaran tanpa ada persetujuan para anggotanya.
“Enggak ada conflik of interest itu. Karena ada rapat pleno, semua anggota bertanggung jawab. Dan, sepanjang untuk kepentingan publik, maka dugaan ada konflik kepentingan jelas terbantahkan,” paparnya menandaskan. rul