Cegah Kekerasan Anak-Perdagangan Orang dengan Koordinasi Lintas Sektor

SOSIALISASI pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: adi

GIANYAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Setelah menyasar para guru SMP, instansi ini kembali berkoordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam mencegah KTA dan TPPO dengan organisasi perangkat daerah maupun desa, di Ruang Rapat Dinas Pertanian, Rabu (29/6/2022).

Read More

Kepala Dinas DP3AP2KB, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, berharap, terjalinnya koordinasi yang baik antarsektor dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya KTA ataupun TPPO.

Undang-Undang No. 23/2002, sebutnya, mengamanatkan semua anak harus dilindungi haknya, sehingga mereka bisa tumbuh kembang dengan baik, sehat, cerdas, dan kuat, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Hal tersebut untuk mencanangkan Indonesia Emas tahun 2045. “Ini harus dipersiapkan mulai dari anak-anak kita, karena anak itu menjadi tumpuan generasi penerus kita yang akan melanjutkan pembangunan,” ujarnya.

Sosialisasi juga diharap dapat menciptakan lingkungan yang baik untuk membentuk karakter anak yang baik. Untuk itu diperlukan peran berbagai sektor untuk dapat bekerja sama, saling menjaga lingkungan untuk bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak maupun TPPO.

“Saya harap peran berbagai sektor mulai dari OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, kecamatan, kepolisian hingga di tingkat desa, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak maupun tindak pidana perdagangan,” ajaknya.

Koordinasi menghadirkan narasumber AA Made Putra Wirawan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, yang banyak memaparkan hak anak dan upaya perlindungan terhadap anak.

Dia menekankan, anak harus bebas dari segala bentuk kekerasan mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran ataupun eksploitasi. Wirawan berharap dengan terwujudnya koordinasi dan kerjasama yang baik akan dapat mencegah kekerasan terhadap anak.

“Desa adat misalnya, bisa membuat pararem perlindungan anak. Kalau dari Diskominfo misalnya, membantu memerangi konten negatif dengan banyak membuat konten positif,” pesannya.

Narasumber lainnya, Ida Ayu Maharatni, dari Yayasan Sakinah Bhawantu, menuturkan pentingnya mencontohkan perilaku sikap yang baik untuk dicontoh. “Anak-anak tidak pandai mendengarkan orangtua mereka, tetapi mereka tidak pernah gagal dalam meniru,” lugasnya.

Dia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap anak, terlebih di era digital seperti sekarang, karena jejak digital tidak bisa dihapus.

“Awasi anak kita dalam bermedia sosial, caranya ketika anak main Tiktok atau Instagram, minimal kita punya aplikasi tersebut untuk memantau aktivitas anak kita, sehingga lebih mudah untuk mengawasi,” pungkasnya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.