POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Caleg Partai Demokrat Jembrana untuk Dapil 3 (Pekutatan), I Komang Suartika alias Mang Bole, melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu Jembrana, Senin (19/2/2024). Mang Bole mengaku, dia ke Bawaslu Jembrana bersama masyarakat karena mendapati salah satu warga membagikan uang Rp100 ribu tanpa amplop kepada warga pada 13 Februari, sekira pukul 13.00 Wita.
“Kami sudah dengar isu peredaran uang dari salah satu warga. Kami bersama masyarakat mengantisipasi hal itu, dan apa yang kami dengar masalah itu memang benar terjadi,” katanya.
Dia ke Bawaslu juga membawa saksi sebagai bukti laporan. “Saya sebagai caleg Demokrat Dapil Kecamatan Pekutatan dan masyarakat datang untuk melaporkan ini,” sambungnya.
Dia mengklaim laporan tersebut bukan karena kecewa atas hasil pemilihan, karena dia hanya memperoleh 2.900 suara dari total 3.409 pemilih. “Laporan ini bukan karena kegagalan dan kekecewaan saya sebagai caleg. Itu tidak masalah, dan saya terima hasil pemungutan suara ini dengan legowo saja,” paparnya.
Mang Bole hanya berharap laporannya dapat menjadi pembelajaran agar politik uang tidak terjadi lagi di masa depan. Dia juga berharap generasi muda yang ingin menjadi pemimpin di masa depan, memiliki kemampuan dan integritas, bukan karena uang.
“Inilah impian saya agar Desa Medewi khususnya tidak terjadi seperti ini lagi. Kami ingin mengajarkan generasi ke depan, bila mana ingin belajar di tingkat bawah untuk memimpin masyarakat, agar memang benar-benar murni yang memiliki kemampuan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliyawan, yang dimintai konfirmasi, membenarkan lembaganya menerima laporan terkait ada dugaan politik uang di Desa Medewi. Dia berkata pelaporan sudah diterima, dan menyertakan koleganya di Sentra Gakkumdu dalam penerimaan laporan.
Saat melapor, ulasnya, pelapor juga menyerahkan bukti uang tunai pecahan Rp50 ribu yang diduga disebarkan terlapor, yang merupakan warga Desa Medewi. “Untuk laporan ini, kita ada waktu selama dua hari membuat kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materilnya. Kalau terpenuhi, kami akan membahas bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu,” janjinya. man