KARANGASEM – Adanya dua orang warga negara asing melakukan aksi tidak terpuji dengan terjun ke laut bersama sepeda motornya ke laut di kawasan Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem beberapa waktu lalu, memantik berbagai tanggapan. Salah satu pihak yang disorot yakni petugas keamanan setempat, yang dinilai lalai karena tidak tahu aksi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Suastika, mengatakan, sejak dimulainya pembangunan kembali di Pelabuhan Tanah Ampo, Manggis, itu, aktivitas di areal pelabuhan seperti memancing dan yang lainnya dinyatakan dilarang. “Sejak pembangunan jetty ramdoor, para pemancing dilarang beraktivitas di dermaga. Demikian juga aktivitas di gedung dan halaman sisi darat, kami larang ada aktivitas,” jelas Suastika yang dimintai tanggapan, Rabu (16/12/2020).
Kalaupun ada aktivitas, sambungnya, harus mengantongi izin dari KSOP Padangbai selaku penyelenggara pelabuhan. Adanya insiden bule bisa masuk ke dalam jalur lintasan pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor, Suastika mengaku menggelar rapat pada Senin (14/12/2020). Dia menghadirkan KSOP dan sekuriti yang bertugas saat bule itu berulah.
Menurut petugas yang berjaga saat itu, ungkapnya, bule tersebut memang diizinkan masuk karena awalnya mengaku hanya untuk berfoto. Jadi, bukan untuk menceburkan sepeda motornya. Sekuriti saat itu juga tidak tahu kelakuan bule tersebut, lantaran petugas yang berjaga melanjutkan pengawasan di lokasi lain di seputaran pelabuhan.
‘’Kejadian tersebut akan menjadi sebagai pembelajaran bagi para petugas yang berjaga di kawasan pelabuhan, agar ke depannya hal semacam ini tidak terulang kembali,’’ simpulnya. nad
























