BPJS Luncurkan Program Rehab untuk PBPU dan PB

KEPALA BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna. Foto: ist
KEPALA BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) itu kini mengakomodir tunggakan iuran peserta alih segmen. Mereka adalah yang sebelumnya peserta PBPU/BP yang menunggak, kemudian beralih menjadi jenis kepesertaan lain seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, Selasa (12/8/2025) menyampaikan, program Rehab penting untuk diketahui masyarakat. Pemanfaatan program Rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN, berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang menunggak lebih dari 3 bulan s.d 24 bulan. Sementara untuk peserta alih segmen adalah kategori peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 2 bulan, dan dapat mencicil hingga 36 bulan.

Bacaan Lainnya

“Program Rehab makin disempurnakan demi menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi peserta JKN, terutama yang menunggak. Saat ini ada tambahan fitur bagi peserta alih segmen yang dulunya Peserta PBPU menunggak ke jenis kepesertaan lainnya,” ungkap Catur.

Dalam mengikuti program Rehab, sebutnya, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar, dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan. Iuran yang akan dibayar per bulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya. Ketika cicilan sudah lunas, maka kepesertaan dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

“Keistimewaan Rehab ini adalah memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan, sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta. Program ini juga untuk melindungi peserta, karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” lanjut catur.

Program Rehab ini sangat penting bagi BPJS Kesehatan, sambungnya, sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan keuangan program JKN. Sebab, pembiayaan pelayanan kesehatan dengan mekanisme Kapitasi, Non-Kapitasi dan INA-CBG’s bagi rumah sakit tentu tidak dapat ditunda. Jadi, kolektabilitas iuran dari peserta JKN harus berjalan lancar sesuai ketentuan.

Upaya-upaya telekolekting yang dibuat BPJS Kesehatan, ulasnya, menjadi sangat penting dalam menagih iuran menunggak yang cukup besar dari peserta JKN. Khusus di Kabupaten Gianyar, berbagai kerja sama dengan lembaga dan nonlembaga keuangan juga makin digencarkan untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.

Selain memperbanyak kanal pembayaran, sosialisasi melalui berbagai media selalu digencarkan agar masyarakat makin paham tentang program JKN secara umum. “Terkait kemudahan pembayaran iuran secara khusus, kami juga berharap rekan-rekan media semakin bersinergi untuk memberi informasi positif tentang JKN,” ajaknya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses