KARANGASEM – Setelah beberapa waktu lalu menggelar tes urine untuk sejumlah petugas di Lapas Karangasem, BNNK Karangasem menyasar pegawai Kejaksaan Negeri Karangasem, Senin (19/10/2020). Sedikitnya 31 pegawai Kejari menjalani tes urine sebagai deteksi dini.
Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati, menjelaskan, tujuan tes urine ini untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh, memberi edukasi kepada aparatur Kejari Amlapura, meningkatkan kepedulian, serta kewaspadaan aparatur terhadap penyalahgunaan narkotika. “Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2018, dan ini bersifat non-pro justisia,” urainya.
Pegawai Kejari yang ikut tes urine secara mandiri itu terdiri dari pegawai ASN maupun tenaga kontrak. Yang menggembirakan, semua pegawai tersebut hasilnya negatif. Realita tersebut, ulasnya, menunjukan pegawai Kejaksaan Negeri Karangasem memang benar-benar komitmen dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Ini untuk mewujudkan aparatur yang hidup sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba,” pungkas perwira menengah tersebut. 017