Bimtek Wajib Serius Diikuti, KPU Minta KPPS Jangan Kerja Andalkan Pengalaman

JOHN Darmawan saat memberi arahan pada kegiatan training on trainers fasilitator untuk bimbingan teknis KPPS se-Kabupaten Tabanan dalam Pemilu 2024 di Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (24/1/2024). Foto: ist
JOHN Darmawan saat memberi arahan pada kegiatan training on trainers fasilitator untuk bimbingan teknis KPPS se-Kabupaten Tabanan dalam Pemilu 2024 di Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (24/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat paling dasar yakni di TPS, jajaran KPPS mesti menyiapkan diri untuk melayani pemilih menggunakan hak konstitusionalnya. Selain itu, agar proses pungut-hitung suara berlangsung baik, KPPS mesti memahami regulasi sesuai petunjuk teknis.

“KPPS jangan lagi bekerja dengan mengandalkan pengalaman masa lalu, misalnya saat Pemilu 2019. Sebab, regulasi dan tata cara di TPS Pemilu 2024 berbeda dengan saat 2019,” sebut anggota KPU Bali, Gede John Darmawan, Rabu (24/1/2024).

Bacaan Lainnya

John mengutarakan pesan itu saat memberi arahan pada kegiatan training on trainers fasilitator untuk bimbingan teknis KPPS se-Kabupaten Tabanan dalam Pemilu 2024 di Sanur, Denpasar Selatan. Kegiatan yang diinisiasi KPU Tabanan itu diikuti ratusan PPK dan PPS di Tabanan.

Menurut John, makin dekatnya pemungutan suara berarti pekerjaan jajaran PPK dan PPS menumpuk, kesibukan makin tinggi, dan istirahat kurang. Waktu tinggal kurang dari tiga minggu. Dia juga menyebut logistik Pemilu sudah jalan, dan semoga tidak ada tahapan yang mundur lagi.

“Untuk pelantikan KPPS besok (hari ini) dilaksanakan serentak, dan masa kerjanya dari 25 Januari sampai 25 Februari. Silakan atur waktu pagi, siang, sore,” sebutnya.

Baca juga :  Menjual Harapan di Pilkada Rasa Corona

Dia juga berkata sudah melaporkan ke KPU RI bahwa pelantikan yang dilakukan serentak jam 9 pagi tidak bisa dilakukan, karena banyak KPPS yang bekerja, dan rerata pelantikan pada sore hari. Pula melaporkan ada kegiatan penanaman pohon serentak oleh jajaran KPU di Bali. “Nanti setelah menanam pohon, posting di media sosial masing-masing ya,” cetusnya.  

Terkait kesiapan KPPS dalam melaksanakan pemungutan-penghitungan suara, John mengingatkan jajaran PPK dan PPS untuk dapat membuat suasana bimbingan teknis (bimtek) terasa menyenangkan. Sebab, bimtek sangat menentukan apakah pelaksanaan tugas di TPS akan berhasil atau tidak. Jika KPPS saat bimtek mengabaikan materinya, hal itu dapat berakibat tidak baik saat eksekusinya.

“Ada poin-poin tertentu yang wajib disampaikan ke KPPS. Berdasarkan pengalaman, mereka ada yang bertugas saat Pemilu 2019. Masalahnya, aturannya yang dulu tidak bisa dijadikan patokan sekarang karena sudah ada regulasi baru,” bebernya.

Dia mencontohkan ketentuan tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang pada Pemilu 2019 berhak memilih dengan linimasa yang sama dengan pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, aturan sekarang adalah pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilih mulai pukul 11.00 sampai selesai. Hal berbeda lainnya adalah penggunaan aplikasi Sirekap dengan Sirekap mobile.

“Penggunaan sistem baru ini perlu penguasaan bagaimana cara mengunduh dan mengunggah dokumen hasil penghitungan suara. Proses bimtek itu sekitar empat sampai lima jam, dan harus fokus,” ulas mantan Ketua KPU Denpasar tersebut.

Baca juga :  Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam Saat Nyepi, 84 Penerbangan Tidak Beroperasi

“Kalau dulu KPPS yang bimtek cuma dua orang perwakilan, sekarang semua KPPS wajib ikut. Di TPS butuh ruang dan konsentrasi yang banyak, makanya KPPS jangan mengandalkan pengalaman masa lalu,” sambungnya memungkasi. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.