POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Di tengah jeda tahapan Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Bali memperkuat fondasi dokumentasi hukum. Jajaran komisioner mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (1/7/2025).
Tujuannya untuk menghasilkan JDIH yang rapi, hidup dan berdampak sebagai bagian dari JDIH Nasional. Kedatangan rombongan Bawaslu disambut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, di ruang kerjanya.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, berujar, pengelolaan JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian penting dari akuntabilitas publik dan penguatan demokrasi.
Setelah Pemilu dan Pilkada usai, dia bilang tidak ingin berhenti pada hasil. Bawaslu ingin menata ulang sistem dokumentasi hukumnya agar dapat diakses luas oleh publik. “Harapan kami, JDIH Bawaslu Bali mampu menjadi sumber informasi yang dipercaya dan dibutuhkan masyarakat,” ujar Suguna.
Dia melayangkan apresiasi atas keterbukaan Kemenkumham Bali dalam berbagi praktik baik. Kunjungan ini, sambungnya, bukan hanya untuk belajar, juga untuk menyelaraskan semangat bahwa hukum harus hadir dekat dengan rakyat.
Senada dengan itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, memandang JDIH sebagai instrumen edukatif yang punya daya transformasi sosial. Selama proses Pemilu dan Pilkada 2024 di Bali, Bawaslu nyaris tidak menghadapi sengketa.
Kondisi tersebut bukan semata-mata faktor keberuntungan, melainkan indikator bahwa masyarakat semakin paham hukum. “Di sinilah peran JDIH dan sosialisasi hukum menjadi sangat penting. Kita perlu membuat JDIH lebih mudah diakses, lebih akrab, lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Sutrawan berharap Bawaslu bisa menyerap strategi Kemenkumham dalam menyosialisasikan produk hukum. Tujuannya agar ke depan masyarakat tidak hanya mengenal Perbawaslu dan PKPU, juga menyadari keberadaan regulasi lain yang relevan.
Menanggapi hal itu, Wahyu Eka Putra menunjukkan sikap kolaboratif. Menurutnya, pengelolaan JDIH di Kanwil pun masih dalam proses penyempurnaan. Sembari merendah dia mendaku tidak ingin tampil seolah-olah lebih dulu atau lebih sempurna.
“Justru kami senang ketika ada lembaga seperti Bawaslu yang datang untuk belajar dan berdiskusi. Karena dalam konteks JDIH Nasional, kita adalah rekan sejawat, kita belajar bersama,” ajaknya.
Dia memandang pentingnya saling mengisi antarinstansi. Bagi Wahyu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi memiliki perspektif unik yang bisa memperkaya pendekatan dalam penyebaran informasi hukum. Dan, di balik setiap dokumen hukum yang diunggah, terdapat harapan agar warga tidak lagi takut atau asing terhadap hukum. hen
























