Bawaslu Pantau Aktivitas ASN di Media Sosial, PKD Diinstruksi Tak Pandang Bulu Tindak APK Bermasalah

KETUA Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Pada masa tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Badung memberi atensi terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD). PKD merupakan ujung tombak pengawasan penyelenggaraan Pemilu di lapangan, sehingga sangat penting mereka memahami aturan perundang-undangan yang berlaku tentang kampanye Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan menerangkan, PKD merupakan ujung tombak pengawasan pemilu di lapangan. Karena itu, semua jajaran pengawas pemilu harus memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menegaskan bahwa kampanye pemilu 2024 adalah kampanye yang sehat, gembira, dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Berkaca dari pentingnya hal tersebut, dia bertemu dengan para PKD seluruh Badung pada Jumat (1/12/2023) di Nusa Dua. Tujuannya untuk memastikan pemahaman seluruh jajaran pengawas pemilu terhadap regulasi, sekaligus sebagai momentum peningkatan koordinasi antarjajaran Bawaslu hingga PKD. Termasuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengawasan kepemiluan.

“Melalui kesempatan ini saya minta seluruh jajaran Bawaslu Badung memberi perhatian khusus pada strategi pengawasan lapangan. Pengawasan interaksi antara peserta pemilu dengan masyarakat pemilih di ruang publik, termasuk pertemuan rapat umum, dan kampanye bentuk lain di daerah masing-masing,” ucapnya.

Baca juga :  Pengurus POBSI Badung yang Baru Langsung Perkenalkan Diri ke KONI Badung

Perhatian khusus juga diharap dapat dilakukan terhadap atribut kampanye di jalanan. Termasuk dengan identifikasi dan pelaporan jika menemukan potensi pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, baliho, atau APK lain di tempat umum.

Pengawas juga diminta bersikap adil dan tidak pandang bulu dalam menurunkan alat peraga bermasalah. Sebagai pengawas berintegritas, seluruh jajaran pengawas pemilu diingatkan dapat memegang sumpah dan janji untuk menegakkan aturan pemilu. Dia yakin mereka mampu memberi pemahaman yang baik kepada masyarakat, serta menerima dan merespons cepat laporan masyarakat.

Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, Hery optimis Bawaslu dapat menjaga keadilan dan keberlanjutan demokrasi dalam Pemilu 2024. “Tumbuhkan kepercayaan rakyat bahwa kita mampu mengawal dan menegakkan keadilan pemilu. Saatnya Bawaslu di depan, masa kampanye adalah milik kita, undang-undang memberi kita kewenangan melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan,” lugasnya.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menjamin siap memberi dukungan kepada jajaran panwascam dan PKD. Dia ingin kondusivitas dalam Pemilu 2024 di Badung dan Bali pada umumnya. “Kami ingin memastikan setiap pengawas kami memahami aturan, sehingga dapat memberi pengingat yang efektif kepada peserta pemilu tentang tindakan yang dibolehkan dan tidak dibolehkan,” terangnya.

Pemahaman aturan, sambungnya, akan membantu mencegah kecanggungan dan memberi kejelasan dalam menyampaikan aturan kepada peserta pemilu. Dia juga mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan pelanggaran yang terjadi di media sosial, termasuk antisipasi potensi pelanggaran keterlibatan aparatur sipil negara atau pihak lainnya.

Baca juga :  Nasdem Incar Dua Besar Pemilu 2024, Pengurus di NTB Wajib Bentuk Struktur Sampai Desa

“Ingatkan peserta pemilu, baik partai politik atau perseorangan, agar bersama-sama menaati aturan, sehingga bisa meminimalkan atau meniadakan pelanggaran,” pesannya menandaskan. gay

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.