MATARAM – Bawaslu NTB menggelar rapat koordinasi dalam rangka memetakan potensi kerawanan jelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan atau Pilkada 2024, Sabtu (5/11/2022). Kegiatan dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga dari Bawaslu 10 kabupaten/kota di NTB itu.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengatakan, kegiatan memetakan kerawanan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di 10 kabupaten/kota itu lazim dikenal dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
“Hal ini dimaksudkan agar dapat mendeteksi dini kemungkinan kerawanan dan permasalahan yang berpotensi menghambat serta mengganggu penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” ujar Hasan dalam sambutannya.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu berujar, penyusunan IKP sejauh ini bertujuan memetakan potensi kerawanan dan ancaman pemilu. Sebab, lanjut Hasan, melakukan deteksi dini akan dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pencegahan dan pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Dalam penyusunan IKP ini, Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota akan mengumpulkan data dan informasi berupa data-data kualitatif serta dan kuantitatif dari berbagai lembaga dan instansi terkait. Pedomannya pada empat dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Hasan minta semua stakeholder yang hadir agar dapat memberi data akurat terhadap 61 indikator kerawanan dalam Pemilu. Adanya data yang akurat, sambungnya, tentu akan dapat memetakan dari awal terkait adanya potensi dugaan pelanggaran. Dengan demikian, Bawaslu NTB akan dapat sedini mungkin melakukan pencegahan.
“Dengan langkah pencegahan yang massif, maka akan terhindar dari yang namanya penindakan. Ingat penindakan dalam pemilu baik yang bersifat administrasi, etik, sengketa dan tindak pidana pemilu adalah langkah terakhir setelah upaya pencegahan dilakukan,” lugasnya menandaskan. rul
























