BANGLI – Paslon di Pilkada Bangli nampaknya masih perlu ditingkatkan lagi untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan masa kampanye. Penerapan prokes ini sering dilanggar atau diabaikan, khususnya soal jaga jarak yang dilakukan paslon maupun tim kampanye, terutama saat menyampaikan yel-yel.
Ketua Bawaslu, I Nengah Purna, Rabu (14/10/2020) tidak menampik masih ditemukan ada pelanggaran penerapan prokes saat pelaksanaan kampanye, baik paslon maupun tim kampanyenya. “Prokes yang paling sering diabaikan adalah soal jaga jarak. Sementara terkait penyediaan tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, serta penyanitasi tangan sudah cukup lumayan. Namun, masih perlu ditingkatkan lagi,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Bawaslu sering menemukan paslon kurang memperhatikan soal jaga jarak saat pemaparan visi dan misi, mengucapkan yel-yel serta saat foto bersama. “Ini sudah sering kami imbau dan kami ingatkan. Namun, pelanggaran masih saja terjadi,” sesalnya.
Sejauh ini, urainya, Bawaslu baru sebatas memberi teguran, belum sampai menjatuhkan sanksi. Kecuali pelanggaran yang ditemukan sangat mencolok, seperti menghadirkan massa lebih dari 50 orang dalam ruangan dan ada kerumunan di luar arena kampanye. “Kalau ini kami temukan, tentu bisa kami melakukan pembubaran bersama aparat kepolisian,” tegasnya.
Ditanya pelanggaran yang ditemukan, Purna berkata sampai hari ke-19 dia belum menemukan ada pelanggaran berarti yang dilakukan kedua paslon. Dia telah minta pengawas di masing-masing desa maupun kecamatan untuk lebih maksimal memantau kampanye. “Prinsipnya, kami harus melakukan pencegahan dini terkait potensi pelanggaran itu. Edukasi ke masyarakat, tim kampanye maupun paslon akan tetap dilaksanakan secara lisan maupun tertulis,” pungkasnya. 028
























