GIANYAR – Menjelang masuk tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Gianyar menekankan pentingnya masyarakat untuk taat administrasi kependudukan. Sebab, taat administrasi menyangkut hak pilih pada saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti. Pesan itu disampaikan diungkapkan Bawaslu Gianyar dalam sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu pada acara Fun Bike & Cross Country CTC 2022 yang diselenggarakan Komunitas Cycling Tunon Community (CTC) di areal Pura Desa Banjar Tunon, Desa Singakerta, Ubud, Minggu (12/6/2022).
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, taat administrasi kependudukan paling utama yang perlu dilakukan adalah perekaman E-KTP, terutama mereka yang sudah menginjak usia 17 tahun. “Untuk bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian yang sudah memiliki anak berumur 17 tahun, dan adik-adik yang sudah berumur 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman E-KTP. Jadi, agar dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu nanti,” ucapnya.
Perekaman E-KTP, sambungnya, tidak sulit. Hartawan berujar masyarakat bisa datang langsung ke kantor camat atau ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar. Selain itu, Hartawan juga menekankan pentingnya membuat akta kematian bagi anggota keluarga yang sudah meninggal. Hal itu berfungsi untuk keakuratan daftar pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga melakukan sosialisasi pengenalan kelembagaan tentang tugas pokok dan fungsi Bawaslu dengan cara membagikan stiker. “Untuk komunitas yang mempunyai kegiatan, bisa melibatkan Bawaslu di dalamnya untuk memberi sosialisasi tentang kepemiluan dari sisi pengawasan. Hanya selama lima sampai 10 menit saja,” pungkasnya. adi
























