Bawaslu Bali Kebagian Rp24 Miliar dari APBN, Target Lanjutkan Desa Sadar Hukum Pemilu

KETUT Rudia (kiri) menerima penyerahan DIPA tahun 2021 dari Gubernur Wayan Koster di Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020). Foto: Ist
KETUT Rudia (kiri) menerima penyerahan DIPA tahun 2021 dari Gubernur Wayan Koster di Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020). Foto: Ist

DENPASAR – Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, hadir dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 lingkup Provinsi Bali oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, di gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020). Untuk tahun 2021, pemerintah pusat melalui APBN mengucurkan dana senilai Rp24 miliar lebih untuk Bawaslu Bali.

Menurut Rudia, penyerahan DIPA itu merupakan agenda rutin tiap tahun. Bawaslu Bali sebagai satker vertikal, sebutnya, menerima DIPA 2021 yang bersumber dari APBN. Pagu sebesar itu, kata dia, penggunaanya untuk menunjang kerja Bawaslu Bali dan jajarannya di sembilan kabupaten/kota. “Semuanya akan disesuaikan dengan rencana kerja yang tertuang dalam DIPA,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Realisasi anggaran tahun 2021, ulasnya, terfokus kepada operasional perkantoran yang meliputi pengeluaran rutin seperti gaji dan pengeluaran perkantoran lainnya. Mengenai agenda kegiatan, sambungnya, akan diarahkan lebih jauh oleh Bawasu RI. Sebab, pada tahun 2021 tidak ada aktivitas pemilihan kepala daerah maupun  pemilu.

“Kalau kegiatan, mungkin lebih banyak kepada pendidikan politik kepada masyarakat. Harapan kami, Program Desa Sadar Hukum Pemilu yang kami rancang dalam pesta demokrasi tahun 2020, relevan untuk dilanjutkan pada tahun 2021,” sebut mantan jurnalis tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Koster mengatakan kegiatan di Wiswa Sabha itu sebagai lanjutan dari penyerahan DIPA 2021 oleh Presiden Jokowi kepada menteri/pimpinan lembaga/gubernur yang dilaksanakan pada 25 November lalu.  Dengan diserahkannya DIPA ini, Koster berharap setiap instansi dapat merealisasikan programnya pada awal tahun 2021. Dia menguraikan, APBN merupakan instrumen penting sebagai upaya memperbaiki perekonomian secara umum.

“APBN akan menjadi instrumen upaya kita dalam memperbaiki perekonomian secara umum, dan secara substansi DIPA memiliki peran sebagai penjabaran program pelayanan kepada masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Penggunaan anggaran harus betul-betul fokus dan digunakan efektif untuk memperbaiki perekonomian kita. Pelaksanaan Pilkada 2020 saya harap tidak mengganggu kesiapan APBN maupun APBD tahun 2021, agar pemulihan ekonomi di Bali bisa lebih cepat dan lebih baik,” pungkasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses