Bawaslu Badung Minta KPU Perbaiki Proses DPSHP

Rachmat Tamara. Foto: hen
Rachmat Tamara. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Begitu Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Badung 2024 disusun KPU Badung, upaya verifikasi faktual atas data pemilih itu dijalankan Bawaslu Badung beserta jajaran pengawas di tingkat kecamatan sampai desa. Hasil verifikasi faktual dengan metode sensus dan sampling, ditemukan terdapat potensi data pemilih ganda, data pemilih berumur 100 tahun yang sudah meninggal tapi belum dihapus dari data pemilih, dan data pemilih yang berumur 17 tahun per 27 November 2024 yang belum didata.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Badung merilis surat Saran Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) II untuk KPU Badung. Intinya berisi saran agar KPU menghapus data ganda, memperbaiki data pemilih yang meninggal, serta memastikan pemilih berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024 dapat memenuhi syarat sebagai pemilih pada saat pencoblosan.

Bacaan Lainnya

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menyatakan Bawaslu menemukan potensi data ganda itu di Kecamatan Mengwi. Bawaslu sudah memberi saran ke KPU Badung. “Terhadap hasil verifikasi faktual, kami sudah infokan dan beri saran perbaikan ke KPU Badung pada tanggal 30 Agustus 2024,” jelasnya.

Baca juga :  Bupati Dana Resmikan IPAL Komunal di Tiga Desa

Berdasarkan informasi lanjutan, atas saran perbaikan itu, Rachmat berujar pada 3 September lalu KPU sudah memberi jawaban ke Bawaslu Badung. Hanya, karena kurangnya data pembuktian, data ganda tersebut tidak dapat ditindaklanjuti untuk diperbaiki.

Di kesempatan terpisah, Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, yang dimintai tanggapan, berujar sudah menjawab saran perbaikan yang dilayangkan “tetangga sebelah kantornya” itu. Dia juga mengucapkan terima kasih atas pencermatan Bawaslu. “Sudah kami jawab itu, kami berterima kasih atas pencermatan teman-temen Bawaslu. Saat kami ekspose bersama teman-teman PPK, sebagian besar sudah sesuai datanya,” kata Arsana via telepon.

Untuk data yang belum sesuai, dia menyatakan siap melakukan tindak lanjut. “Kami akan melakukan pencermatan kembali dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait,” jaminnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.