POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Meningkatkan pengawasan partisipatif dan peran aktif masyarakat berkebutuhan khusus (difabel) dalam Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Badung mengadakan sosialisasi fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada difabel di Kuta, Jumat (17/5/2024). Melalui kesempatan itu, Bawaslu mengajak kaum difabel bersama-sama mengawal proses demokrasi pada Pilkada Serentak 2024.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, mengatakan, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama terkait Pemilu atau Pilkada. Dia berjanji akan memetakan berbagai aspirasi terhadap akses dan kesetaraan hak difabel, untuk dicatat sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan ke KPU. “Agar dalam pelaksanaan Pilkada 2024 harapannya dapat diakomodir sesuai kebutuhan,” sebutnya.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menambahkan, Bawaslu merangkul semua pihak untuk secara bersama melakukan pengawasan partisipatif. Karena itu peranan semua pihak sangat dibutuhkan. Dia mengajak semua pihak, khususnya kaum difabel, membantu menguatkan Bawaslu Badung dan Bawaslu Bali.
“Tanpa kehadiran dan penguatan semua pihak di Provinsi Bali, kami tidak berarti apa-apa. Bantu kami untuk sama-sama melakukan sosialisasi pentingnya peranan masyarakat secara luas mengawal demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” ajaknya.
Akademisi, Dr. I Nengah Nuarta sebagai narasumber memaparkan, setiap warga negara Indonesia, termasuk penyandang difabel, memiliki hak sama untuk memilih dalam Pemilu. Termasuk hak untuk terlibat aktif dalam pemilihan, baik sebagai pemilih maupun sebagai kandidat, dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Lebih jauh diutarakan, kesadaran terbentuk dari diri kita sendiri, tapi dukungan dari semua pihak juga sangat penting. Dia berujar, sahabat penyandang difabel memiliki kesetaraan hak walaupun sebagai masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. “Kami mendorong sahabat agar sadar terhadap hak dan kewajiban untuk menggunakan hak suaranya dengan baik, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ucapnya.
Alit Astasoma selaku narasumber kedua menambahkan, keterlibatan masyarakat berkebutuhan khusus adalah nilai plus dalam berdemokrasi. Tidak ada salahnya menggunakan dan memanfaatkan waktu untuk mengisi diri terhadap pemahaman kepemiluan. Data partisipasi penyandang difabel di Indonesia pada Pemilu 2019 adalah sekitar 50 persen. Astasoma mengajak generasi muda penyandang difabel untuk terlibat lebih aktif dalam masyarakat dan politik
“Tugas kita bersama sekarang, bagaimana cara kita mengimplementasikan hasil pertemuan ini, sebagai generasi muda maupun organisasi yang hadir, memiliki tanggung jawab yang sama berjalan sejajar sebagai pemilih aktif, sehingga menjadi contoh positif dan inspirasi bagi komunitas difabel,” pesan Ketua Bawaslu Badung periode 2018-2023 itu. hen