POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2023.
Penghargaan WTP kali ini merupakan yang kedelapan diraih secara berturut-turut oleh Kabupaten Bangli. Raihan ini menandakan integritas, kredibilitas dan akuntabilitas kinerja dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan, serta publik telah semakin membaik.
Keberhasilan meraih Opini WTP tidak lepas dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan LKPD juga disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.
Indikator pemberian Opini WTP meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengatakan, pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. “Untuk itu, BPK RI memberi Opini WTP atas LKPD se-Bali,” ujarnya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di DPRD Bali, Rabu (22/5/2024).
Penyerahan LHP diterima Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; dan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada; disaksikan anggota VI BPK RI, Pj. Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali.
Bupati Sedana Arta mengapresiasi kinerja kolaboratif eksekutif dan legislatif serta semangat kerja perangkat daerah, yang sukses mempertahankan Opini WTP. Hal ini menunjukkan keberhasilan kinerja meski masih ada catatan yang mesti dibenahi ke depan.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, yang memberi penilaian atas LKPD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya di Denpasar.
Dia menilai Opini WTP merupakan kerja keras semua pihak, baik jajaran Pemkab Bangli (eksekutif dan legislatif) maupun partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Bangli. Prestasi ini menunjukkan Pemkab Bangli dalam melakukan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ketika ada catatan temuan dan rekomendasi dalam LHP, agar segera ditindaklanjuti untuk lebih meningkatkan kebaikan yang ada. “Agar tahun ke tahun bukan hanya WTP-nya, tapi semakin meningkatkan layanan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,“ ajaknya. gia