DENPASAR – Peluang terjadinya kampanye negatif sampai kampanye hitam saat pilkada sangat mudah terjadi di media sosial. Agar tidak sampai dirugikan akibat “perang udara” ini, Bakumham Partai Golkar menyiapkan sejumlah advokat untuk mengawal tahapan pilkada sampai tuntas. Hal tersebut diutarakan Ketua Bakumham DPD Partai Golkar Bali, I Wayan Muntra, usai menerima SK pengesahan Bakumham dari Ketua DPD Partai Golkar Bali, Rabu (26/8/2020).
Menurut Muntra, Bakumham membahas program kerja dan terutama lakukan pendampingan para calon yang diusung Golkar di Pilkada 2020. Para advokat yang bergabung di Bakumham akan mengawasi dan mengadvokasi kandidat, agar semua tahapan pilkada berjalan baik. “Kemungkinan akan ada hal-hal merugikan calon dan Golkar untuk mencapai kemenangan. Potensi kecurangan ini yang kami antisipasi sejak awal,” tegasnya didampingi para personalia Bakumham.
Salah satu yang diwaspadai, sambungnya, yakni postingan di media sosial (medsos). Kata dia, peluang pelanggaran hukum di medsos jauh lebih terbuka dibanding saat kampanye terbuka oleh kubu lawan. Kerugian akibat provokasi atau fitnah dalam “perang udara” itu mudah terjadi, karena belum semua masyarakat paham bagaimana cara bermedsos. Begitu juga bagaimana sepatutnya memaknai konten postingan di medsos.
“Ada yang belum paham bermedsos, akhirnya mudah menerima isi postingan. Apa yang ada di medsos itu dianggap benar,” cetus politisi asal Kuta Selatan, Badung tersebut.
Disinggung kegesitan Bakumham menangani potensi pelanggaran yang terjadi dalam posisi dia juga sebagai bakal calon Wakil Bupati Badung, Muntra berkata tugas dibagi dengan para wakil ketua. Bakumham menggunakan koordinator di setiap wilayah yang pilkada. “Ini para pengacara kami yang profesional siap tarung untuk mengawal. Bahkan sampai urusan gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi),” tandasnya. hen