Antisipasi Arus Balik Lebaran, Mulai Selasa, Operasi Gabungan di Terminal Mengwi

RAPAT koordinasi terkait antisipasi arus balik yang dilaksanakan pada Senin (17/5/2021) di Kantor Dishub Kota Denpasar. Foto: ist
RAPAT koordinasi terkait antisipasi arus balik yang dilaksanakan pada Senin (17/5/2021) di Kantor Dishub Kota Denpasar. Foto: ist

DENPASAR – Menindaklanjuti surat edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan Covid-19 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 dari pelaku perjalanan lintas daerah khususnya dari arus balik Lebaran, Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengadakan rapat koordinasi pada Senin (17/5/2021) di Kantor Dishub Kota Denpasar.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dishub Kota Denpasar Ketut Sriawan dan dihadiri Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, dan OPD terkait.

Bacaan Lainnya

Ketut Sriawan mengatakan pengetatan arus balik Lebaran tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 18 – 24 Mei 2021 yang dilaksanakan di pos-pos pemantauan Kota Denpasar. Mulai Selasa (18/5/2021), Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung bersama Polres Badung, Kodim 1611 Badung, dan BPTD Wilayah XII akan melakukan Operasi Gabungan di Terminal Mengwi.

“Selain pengetatan di pos-pos di Kota Denpasar, Satgas Covid-19 Kota Denpasar juga melaksanakan penebalan personel di Pos Terminal Mengwi dengan berkordinasi dengan pihak Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Gilimanuk untuk pengetatan pintu keluar masuk Pulau Bali demi antisipasi pelaku arus balik yang akan menuju Kota Denpasar,” papar Sriawan.

Sriawan mengatakan, dalam pelaksanaan pengetatan arus balik, tim akan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk ke Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi berplat luar atau kendaraan yang diduga mudik.Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara yang terdiri dari KTP dan Surat Keterangan Rapid Test Antigen.

“Jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan rapid test, akan dilakukan rapid test antigen ditempat, serta jika diketahui reaktif Covid-19, maka akan dikordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Dia juga mengajak Tim Satgas Covid-19 di Desa dan Kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan penduduk pendatang dengan berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses