Aneh, Jalan Daerah Pariwisata Lombok Gelap, Raden Nuna Pertanyakan Dana PJPU

RADEN Nuna Abriadi (kiri); saat bersama Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat (kanan); dan Sekretaris DPD PDIP NTB, Hakam Ali Niazi. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Politisi PDIP, Raden Nuna Abriadi, menyoroti minimnya lampu penerangan jalan seperti disuarakan anggota DPR RI dari NTB, Rachmat Hidayat. Sekretaris Komisi III DPRD NTB ini merasa miris minimnya penerangan jalan umum (PJU) justru terjadi di wilayah yang jadi lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) di NTB.

Yang dimaksud adalah kawasan Senggigi, Sekotong, Narmada di Lombok Barat; Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, dan Teluk Nare di Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Lantas dikemanakan PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum) itu? Ini aneh, daerah pariwisata utama NTB kok gelap gulita?” cetusnya kesal, Selasa (8/4/2025).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, PPJU dibebankan kepada setiap pelanggan PLN melalui tagihan listrik bulanan. Ini masuk jadi komponen sumber pendapatan daerah dalam APBD kabupaten/kota. Sayang, di banyak daerah, lampu jalan justru tidak ada. Pemerintah kabupaten/kota harusnya punya perencanaan matang agar dana ini kembali ke rakyat dalam bentuk penerangan yang layak, dengan bergandengan tangan dengan PLN.

Dia pun mendesak pemda kabupaten/kota jujur untuk mengalokasikan PPJU sesuai kebutuhan riil masyarakat, terutama di lokasi strategis seperti kawasan wisata. Selain itu, dia menilai perlu inovasi dalam penyediaan penerangan jalan, seperti pemanfaatan teknologi tenaga surya.

Baca juga :  Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir di Desa Jungutan, Bupati Dana Pastikan Penanganan Cepat Pascabencana

“Provinsi NTB ini kaya matahari, kenapa tidak dimaksimalkan? Tak harus bergantung pada diesel kerja sama dengan PLN. Jadi, akses jalan BIL menuju ke Mataram dan BIL ke Mandalika enggak mati seperti saat ini,” sesalnya.

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, menginstruksikan Fraksi PDIP di seluruh DPRD kabupaten/kota di Pulau Lombok menelisik tata kelola PPJU. Audit menyeluruh PPJU sangat mendesak, mengingat distribusi manfaat pajak yang dipungut dari setiap pelanggan PLN ini tak kunjung merata hingga kini.

”Keadilan dalam pajak bukan hanya soal siapa yang membayar, tapi juga siapa yang menikmati manfaatnya. Audit menyeluruh terhadap tata kelola PPJU ini wajib dilakukan, agar PPJU tidak menjadi pungutan tanpa kepastian manfaat bagi masyarakat,” tegas Rachmat di Mataram, Senin (7/4) lalu.

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, seluruh masyarakat yang telah membayar PPJU setiap bulan, berhak mendapat penerangan jalan yang layak. Itu sebabnya dia menginstruksikan seluruh Fraksi PDIP di di Pulau Lombok bertindak, agar tidak ada lagi daerah gelap sementara pajak tetap dipungut.

”Ketimpangan antara pelanggan yang membayar PPJU, dan wilayah yang menikmati penerangan jalan, masih menjadi masalah utama kita. Banyak pelanggan PLN di pedesaan atau daerah terpencil tetap dikenakan PPJU, padahal di wilayah mereka tidak ada penerangan jalan umum sama sekali,” urainya.

Membiarkan hal tersebut terus berlanjut, berarti kata Rachmat, sama saja dengan melanggengkan kesan PPJU lebih bersifat sebagai pajak wajib tanpa keadilan distribusi manfaat. ”Ini zalim namanya,” tudingnya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.