POSMERDEKA.COM, DENPASAR – “Memutuskan Ipat (Gde Ngurah Patriana Krisna) diberhentikan sebagai pengurus DPD Partai Golkar Jembrana. Kami juga mengusulkan ke DPP untuk dipecat sebagai kader Golkar,” seru Wakabid OKK DPD Partai Golkar Bali, Dewa Suamba Negara; didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar, Made Dauh Wijana, saat jumpa media di DPD Partai Golkar, Senin (30/9/2024).
Seakan menunjukkan “kegentingan” keadaan, selain dua petinggi DPD Golkar Bali itu, hadir juga Ketua DPD Partai Golkar Jembrana cum calon Wakil Bupati Jembrana, Made Suardana; dan beberapa fungsionaris DPD Golkar Bali. Sebelum jumpa media, mereka rapat sekitar dua jam untuk membahas pembangkangan Ipat, yang semula menjabat Wakil Bupati Jembrana melalui Golkar, tapi kini hengkang menjadi calon Wakil Bupati Jembrana mendampingi Ketua DPC PDIP Jembrana, Made Kembang Hartawan.
Alasan pemecatan, jelas Suamba, karena Ipat resmi mendaftar Pilkada Jembrana 2024 lewat PDIP. Sesuai AD/ART dan PO Golkar, termasuk surat DPP terbaru, laporan DPD Golkar Jembrana dan hasil Tim Investigasi, DPD Golkar Bali memutuskan Ipat dicopot dari jabatan Wakabid Pemenangan Pemilu DPD Golkar Jembrana. “Kewenangan dari DPD Provinsi, selain diberhentikan, juga perintahkan DPD Jembrana mencari pengganti Ipat,” tegasnya.
Sanksi lain yang dijatuhkan, ulasnya, Ipat diperintah tidak memakai pakai atribut Golkar dalam aktivitas Pilkada. Pula mengusulkan ke DPP untuk Ipat dipecat sebagai kader, karena terbukti melanggar komitmen dan keputusan dalam rapat terkait Pilkada Jembrana.
“Pak Suardana selaku Ketua DPD Golkar Jembrana juga diundang ke sini untuk mendengarkan keputusan ini, sekaligus menerima surat pemberhentian Ipat sebagai pengurus Golkar,” sambungnya.
Disinggung mengapa momentum Ipat dipecat baru dilakukan setelah tahapan Pilkada berjalan, alih-alih sejak awal terlihat gelagat dia mau minggat dari Golkar, Dauh Wijana memberi alasan. Kata dia, proses melihat keseriusan Ipat tetap bergabung atau tidak adalah Agustus akhir lalu. Setelah proses itu, dilakukan monitoring dan mengumpulkan bukti yang itu perlu waktu. Ditambah ada surat dari DPP tanggal 4 September, yang ditindaklanjuti tanggal 6 September lalu.
“Isinya larangan memakai atribut Golkar bagi yang tidak melewati proses di Golkar. Diambil tindakan bagi kader mbalelo setelah ada investigasi, dan dasar hukumnya sudah disampaikan,” terangnya.
Bahwa pemecatan itu ada konsekuensi elektoral, Wijana mendaku partai sudah siap. Yang penting ada kepastian dan kejelasan bagi kader bahwa hanya satu calon yang dipilih Golkar di Jembrana. Pemecatan ini sekaligus yurisprudensi bagi kader lain untuk solid mengusung paslon yang lewat proses di Golkar. “Silakan jika misalnya Ipat akan melawan keputusan ini (sesuai mekanisme partai),” imbuh Suamba Negara.
Dia melanjutkan, pemecatan Ipat juga sebagai pesan kepada seluruh kader, siapa yang membangkang keputusan partai nasibnya akan sama. Soal ada kader lain yang bersikap melenceng dari garis partai di Pilkada seperti di Karangasem, Suamba menjamin akan memproses tegas. “Yang penting ada bukti seperti video misalnya. Itu akan dipakai dasar menindak sesuai regulasi partai,” pungkasnya.
“Keputusan ini sekaligus konfirmasi tidak ada lagi keraguan di Pilkada, tidak ada main dua kaki, dan kerja yang maksimal. Kalau sebelum ada surat DPP (ada kader) mbalelo ya kami biarkan, tapi kalau setelah ini masih aneh-aneh ya kami tindak,” ancam Wijana menandaskan. hen