POSMERDEKA.COM, BULELENG – Sebanyak 5.831 pemilih pemula di Buleleng belum melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el menjelang Pemilu 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Buleleng, Made Juartawan, Kamis (24/8/2023) mengatakan, dari 8.307 orang wajib KTP pemula, tercatat baru 2.476 yang melakukan perekaman. Ini artinya masih ada 5.831 yang belum melakukan perekaman KTP.
Pemilih pemula adalah warga yang saat ini berusia 17 tahun, serta yang berusia 17 tahun saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. “Sebagian besar merupakan kalangan siswa,” ujarnya.
Juartawan menyebut akan terus menggencarkan serta mendorong realisasi perekaman data KTP-el. Dinas Dukcapil juga menggulirkan jemput bola perekaman KTP-el di sekolah-sekolah dalam program “Dukcapil Goes to School”. Melalui program itu, Dukcapil ingin perekaman data KTP-el, khususnya bagi pemilih pemula, untuk persiapan Pemilu 2024.
Hanya, Juartawan mengakui perekaman untuk siswa tersebut belum berjalan dengan maksimal. “Di antara sekolah yang kami jajaki, ada yang kurang maksimal. Rata-rata siswa tidak mau melakukan perekaman di sekolah, karena masih menggunakan seragam atau tidak berias,” terangnya.
Selain langsung ke sekolah, Dukcapil juga membuka pelayanan perekaman KTP-el di masing-masing kantor kecamatan. Para pemilih pemula diharap memanfaatkan fasilitas tersebut. Mereka diimbau datang perekaman di kantor camat masing-masing wilayah. “Pada saat Car Free Day kami juga memberi kesempatan kepada wajib KTP pemula,” tutupnya
Sekadar informasi, warga wajib KTP pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el terbanyak ada di wilayah Kecamatan Buleleng, dengan jumlah mencapai 1.305. Kemudian disusul Kecamatan Seririt sejumlah 797, Kecamatan Sukasada (770), Kecamatan Banjar (611), dan Kecamatan Kubutambahan sebanya 594 orang. edy
























