KARANGASEM – Sebanyak 67 desa di Karangasem masuk sebagai zona merah rabies pada tahun 2022. Hal itu karena wilayah tersebut terdapat kasus rabies yang terkonfirmasi laboratorium, dan tersebar di berbagai kecamatan yang ada. UPTD Puskeswan Karangasem kini gencar melakukan pencegahan makin meluasnya kasus rabies dengan cara vaksinasi maupun edukasi kepada masyarakat.
Kepala UPTD Puskeswan Karangasem, Pande Gede Arya Saputra, Rabu (1/2/2023) mengaku instansinya gencar melakukan vaksinasi rabies di seluruh kecamatan. Khusus untuk 67 desa yang menjadi zona merah, itu menjadi wilayah yang diprioritaskan. “Tetap diprioritaskan untuk vaksinasi rabies dan edukasi kepada masyarakat. Vaksinasi gencar dilakukan sejak awal Januari,” jelasnya.
Januari 2023, ucapnya, ada sebanyak delapan anjing rabies menggigit warga. Hal itu terjadi di wilayah Kecamatan Sidemen, Bebandem, Karangasem, dan Abang. Karena itu instansinya melakukan vaksinasi darurat rabies di wilayah yang terdapat anjing rabies. “Langkah lainnya, melaksanakan vaksinasi rabies pada anjing di masyarakat dan diprioritaskan di wilayah yang pernah ada rabies,” tandasnya. nad
























