331 Peserta Ikuti Uji Kesetaraan Paket C di Denpasar

KABID Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Sugiantini, saat monev pelaksanaan Uji Kesetaraan Paket C di SKB Kota Denpasar, Minggu (19/5/2024). Foto: ist
KABID Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Sugiantini, saat monev pelaksanaan Uji Kesetaraan Paket C di SKB Kota Denpasar, Minggu (19/5/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sebanyak 331 peserta mengikuti Uji Kesetaraan tahun 2024 untuk jenjang Paket C di Kota Denpasar. Mereka berasal dari 14 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Denpasar.

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Sugiantini, ditemui di sela-sela monev pelaksanaan Uji Kesetaraan Paket C di SKB Kota Denpasar, Minggu (19/5/2024) mengatakan, sesuai panduan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Uji Kesetaraan adalah proses asesmen yang menyetarakan hasil pendidikan non formal dengan pendidikan formal. Langkah ujian ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan pendidikan terakreditasi.

Bacaan Lainnya

Peserta didik yang berhasil lulus ujian akan mendapatkan Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) yang berisi nilai uji kesetaraan serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang memenuhi capaian kompetensi minimum. Sedangkan mereka yang belum berhasil akan mendapat surat keterangan hasil uji kesetaraan (SKHUK) berisi nilai uji kesetaraan peserta.

Sugiantini mengatakan, tahun lalu sama materinya literasi dan numerasi. Berbeda saat penyetaraan dilakukan melalui UN dan UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan) pada tahun sebelum Uji Kesetaraan dilaksanakan. Dimana materi yang diujikan adalah mata pelajaran sesuai peminatan.

Baca juga :  Penyebar Video Mesum di Tegallalang Diringkus, Polisi Pastikan Pemerannya Pelajar

“Pada Uji Kesetaraan hanya satu hari, dan penilaian cuma numerasi serta literasi. Tidak ada mata pelajaran,” kata dia.

Bentuk soal Uji Kesetaraan terdiri dari bentuk soal objektif (pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, dan isian singkat). Bentuk soal non-objektif (uraian). Peserta Uji Kesetaraan Paket C ini yaitu didik jalur pendidikan non formal dan jalur pendidikan informal yang memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid yang telah diverifikasi dan divalidasi pada laman verval PD Pusdatin. Dan, berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket C/Ulya atau bentuk lain sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.

Menurutnya, Uji Kesetaraan tersebut bertujuan untuk pemetaan kemampuan peserta didik dan standarisasi. “Uji Kesetaraan Paket C ini bukan untuk menentukan kelulusan siswa. Yang menentukan siswa yang bersangkutan bisa lulus atau tidak adalah lembaga pendidikannya,” kata dia.

Ia juga mengeklaim ujian berlangsung lancar. Seluruh siswa mampu mengoperasikan laptop yang menampilkan soal dengan baik. “Mereka semua bisa mengerjakan soal karena sebelumnya sudah simulasi. Kemudian, mereka juga sudah mengikuti pelajaran TIK sehingga tidak ada kendala dalam pengoperasian laptop dan ujian berjalan lancar,” kata dia. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.