26.029 Siswa SD dan SMP di Denpasar Lulus 100 Persen

SISWA SD di Denpasar merayakan kelulusan yang diumumkan pada Senin (2/6/2025). Tahun ini, sebanyak 26.029 siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP di Kota Denpasar dinyatakan lulus 100 persen. Foto: ist
SISWA SD di Denpasar merayakan kelulusan yang diumumkan pada Senin (2/6/2025). Tahun ini, sebanyak 26.029 siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP di Kota Denpasar dinyatakan lulus 100 persen. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kelulusan siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP se-Kota Denpasar tahun ajaran 2024/2025, diumumkan serentak pada Senin (2/6/2025). Berdasarkan laporan di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar seluruh siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP di Kota Denpasar sebanyak 26.029 siswa berhasil lulus 100 persen.

Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan, pengumuman kelulusan dilaksanakan di satuan pendidikan masing-masing. ‘’Astungkara kelulusan kita tahun ini 100 persen baik di tingkat SD maupun SMP,’’ kata Agung Wiratama, Senin (2/6/2025).

Read More

Kelulusan untuk tingkat SD terdiri dari 254 sekolah yang terdiri atas 166 sekolah negeri dan 88 sekolah swasta. Dengan jumlah siswa 14.469 siswa yang terdiri atas 7.497 siswa laki-laki dan 6.972 siswa perempuan. ‘’Astungkara lulus semua,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk tingkat SMP terdiri dari 75 sekolah yang terdiri atas 15 sekolah negeri dan 60 sekolah swasta. ‘’Total siswa yang lulus untuk tingkat SMP sebanyak 11.560 siswa, terdiri atas siswa laki-laki 5.996 orang dan perempuan 5.564 orang,’’ ucapnya.

Untuk penilaian kelulusan, Agung Wiratama, menyebut berdasarkan kebijakan Kurikulum Merdeka serta regulasi yang berlaku, peserta didik SMP dinyatakan lulus dari satuan pendidikan apabila memenuhi empat kriteria. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran, yakni telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII sampai dengan kelas IX, dan mengikuti minimal 90% dari total jam pelajaran efektif setiap mata pelajaran, kecuali ada alasan khusus yang dapat dibuktikan secara sah.

Kedua, mencapai capaian pembelajaran minimal. Telah mencapai capaian pembelajaran (CP) yang ditetapkan untuk Fase D (Kelas IX) pada semua mata pelajaran. Nilai capaian pembelajaran ditentukan berdasarkan; penilaian formatif dan sumatif (berbasis proyek, unjuk kerja, portofolio, dan/atau tes tertulis/lisan), refleksi hasil asesmen yang dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada nilai yang masuk dalam kategori “perlu pendampingan khusus” pada seluruh mata pelajaran di laporan hasil belajar akhir.

Ketiga, memiliki perilaku yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila. Menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif. Tidak pernah melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib sekolah.

Keempat, menyelesaikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Telah mengikuti dan menyelesaikan minimal tiga tema P5 selama jenjang SMP. Telah mendapatkan umpan balik dan/atau penilaian kualitatif dari fasilitator/Pendidik. Aktif berpartisipasi dalam kegiatan proyek secara individu maupun kelompok.

‘’Sebagai catatan tambahan, penentuan kelulusan dilakukan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan semua aspek kriteria kelulusan,’’ ujarnya.

Dalam acara pengumuman kelulusan SD maupun SMP tersebut, kata Agung Wiratama, dipastikan berjalan aman. Seluruh SD dan SMP se-Kota Denpasar serentak menggelar acara persembahyangan bersama di sekolah. “Untuk pengumuman kelulusan, kami minta sekolah agar anak-anak masuk sekolah pakai pakaian adat. Saya juga sempat cek di beberapa SMP, semua anak-anak berpakaian adat. Sebelum pengumuman, diadakan persembahyangan bersama,” ucap Agung Wiratama.

Setelah kelulusan ini, sambung Agung Wiratama, kini tengah dipersiapkan penerimaan murid baru SD dan SMP se-Kota Denpasar. SPMB Jenjang SD dimulai 16 Juni 2025, sedangkan jenjang SMP dimulai 7 Juli 2025.

Seperti diketahui untuk SPMB SD di Kota Denpasar tahun ini, disediakan tiga jalur pendaftaran. Terdiri dari 80 persen jalur domisili, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen.

Sementara untuk SPMB SMP, disediakan empat jalur. Terdiri dari 43 persen jalur domisili, 20 persen jalur afirmasi, 32 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur mutasi. Tahun ini, SPMB SD dan SMP di Kota Denpasar dilaksanakan secara daring (online). tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.