138 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Nyep

PENYERAHAN remisi hari raya Nyepi tahun Caka 1945 di Lapas Kelas II B Singaraja. Foto: edy

BULELENG – Sebanyak 138 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja terima remisi hari raya Nyepi tahun Caka 1945. Penyerahan remisi hari raya Nyepi ini berlangsung, Jumat (24/3/2023) di Balai Banjar Bina Praja, Lapas Singaraja.

Kalapas Kelas II B Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, mengatakan, dari ratusan WBP 42 orang di antaranya menerima remisi 15 hari, 91 orang menerima remisi 1 bulan, 4 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang menerima remisi 2 bulan. ‘’Dari ratusan yang terima remisi hari ini tidak ada yang langsung bebas,’’ ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sutresna melanjutkan, jumlah narapidana yang beragama Hindu di Lapas Singaraja sebenarnya sebanyak 215 orang. Namun hanya diusulkan menerima remisi sebanyak 138.

Hal ini disebabkan sebanyak 77 orang lainnya belum memenuhi syarat untuk terima remisi. Selain sedang menjalani subsider, ada juga beberapa orang yang belum menjalani masa tahanan selama 6 bulan, serta ada status masih tahanan.

‘’Untuk 138 yang terima remisi hari ini sudah memenuhi persyaratan administrasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi,’’ imbuh Sutresna.

Atas pemberian remisi tersebut, pihaknya berharap agar mereka terus berkelakuan baik selalu seta mengikuti kegiatan pembinaan yang ada. Sehingga ke depan bisa mendapatkan remisi lebih banyak kembali.

Kapasitas Lapas Singaraja saat ini sebanyak 283 orang. Jumlah ini sudah sangat over kapasitas, dimana jumlah normal hanya 100 orang. Pihak Lapas Singaraja pun berharap kepada Pemda Buleleng untuk bisa menyediakan lahan untuk pembangunan gedung lapas baru.

Sebelumnya memang ada rencana pembangunan gedung lapas baru di wilayah Buleleng barat. Namun hal tersebut urung di lanjutkan lantaran terkendala kontur tanah. Sehingga pihak lapas akan berupaya kembali berkoordinasi dengan Pemda Buleleng untuk bisa membantu menyediakan lahan baru.

“Saat ini langakah yang ditempuh untuk mengatasi membeludaknya penghuni lapas adalah dengan selektif menerima penitipan tahanan. Selain itu, kami juga melaksanakan program asimilasi rumah,’’ pungkas Sutresna. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses