TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyerahkan 12 dokumen kependudukan (akta perkawinan, KK, dan KTP) program Semara Ratih kepada masyarakat. Hal ini terkait dengan dewasa ayu pernikahan bagi masyarakat Hindu di Bali, yang dirangkai penyerahan secara simbolis dilakukan dengan menghadiri tiga upacara pernikahan di tiga tempat, Jumat (24/3/2023).
Bupati Sanjaya hadir bersama beberapa anggota DPRD Tabanan, Sekda Tabanan, kepala OPD terkait, camat, dan unsur forkompimcam, serta perbekel dan bendesa adat di tiga lokasi berbeda. Keluarga yang dihadiri pun mengungkapkan kebahagiaan, karena prosesi pernikahannya dihadiri oleh orang nomor satu di Tabanan beserta jajaran.
Sanjaya mengatakan bahwa program Semara Ratih adalah program inovatif dalam urusan pelayanan kependudukan terkait pencatatan perkawinan. Program tersebut diadopsi dari program desa, yang kemudian menjadi program kabupaten, yakni program dari Desa Tegalmengkeb, Seltim.
“Titiang (saya) di pemerintah bersama jajaran hadir ke sini untuk memberikan doa restu kepada krama titiang yang melaksanakan perkawinan hari ini. Selain itu, titiang di pemerintah dalam rangka menuju Tabanan Era Baru ini ada sebuah program, yakni program Semara Ratih, yang inti sarinya tiang ambil dari yang diterapkan di Desa Tegalmengkeb,” ujar Sanjaya.
Dia juga mengimbau kepada pihak terkait yang berwenang di desa, seperti perbekel, bendesa adat, dan jajarannya, agar menyampaikan setiap ada krama yang menikah, paling tidak seminggu sebelum pernikahan, sehingga edukasi dan pendidikan, serta konseling pranikah bisa dilaksanakan kepada calon mempelai oleh Disdukcapil Tabanan, yang bekerja sama dengan pihak terkait.
“Ini merupakan program yang bagus sekali. Banyak pihak yang mengapresiasi program ini, mulai pemprov hingga pemerintah pusat. Mudah-mudahan tahun depan program ini bisa disempurnakan, sehingga bisa lebih menggaung ke seluruh Kabupaten Tabanan,” pungkas Sanjaya. gap