1.400 Ajuan Pendaftar Jalur Zonasi Bina Lingkungan Ditolak, Ada Titik Koordinat Rumah Tak Sesuai KK

TANGKAPAN layar statistik zonasi kategori bina lingkungan pada PPDB SMP Negeri Kota Denpasar, Rabu (3/7/2024). Foto: tra
TANGKAPAN layar statistik zonasi kategori bina lingkungan pada PPDB SMP Negeri Kota Denpasar, Rabu (3/7/2024). Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar pada jalur zonasi bina lingkungan telah rampung pada Rabu (3/7/2024). Selanjutnya, hasil seleksi diumumkan pada Kamis (4/7/2024) melalui laman resmi Siap PPDB Kota Denpasar pada tautan https://denpasar.siap-ppdb.com pukul 06.00 Wita.

Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, mengatakan, dari proses pendaftaran yang digelar sejak Selasa (2/7/2024) – Rabu (3/7/2024), jumlah ajuan pendaftaran sebanyak 3.937 ajuan. Dari jumlah itu, 2.537 berkas ajuan diverifikasi, sisanya sebanyak 1.400 ajuan ditolak. 

Bacaan Lainnya

‘’Ada beberapa penyebab pendaftaran ditolak. Paling parah, ada yang menggeser titik koordinat rumah tak sesuai alamat KK dengan mendekatkan ke sekolah yang dituju,’’ kata Agung Astara, Rabu (3/7/2024).

Mengantisipasi kecurangan dalam pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan ini, sambung Agung Astara, tim PPDB Disdikpora Kota Denpasar turun melakukan verifikasi lapangan secara acak ke rumah pendaftar. Dari hasil verifikasi didapatkan beberapa pendaftar titik koordinat rumahnya tak sesuai dengan alamat pada KK.

Selanjutnya, berkas pendaftar yang titik koordinat tak sesuai KK ditolak. Dan, pendaftar bersangkutan diimbau melakukan pendaftaran kembali dengan menentukan titik koordinat yang benar sesuai alamat KK. ‘’Dari awal kita sudah antisipasi untuk mencegah adanya kecurangan pada jalur zonasi bina lingkungan,’’ terang Agung Astara.

Baca juga :  Kali Ini, Tambahan Harian Kasus Positif Covid-19 di Bali Lebih Banyak dari Pasien Sembuh

Agung Astara menambahkan, zonasi bina lingkungan dihitung berdasarkan jarak rumah siswa yang terdekat dengan sekolah berdasarkan jarak udara. Tidak berdasarkan zonasi seperti seleksi jalur zonasi umum. Dan, tim verifikator sekolah sudah sejak awal diingatkan bekerja sesuai juknis. 

Ia mengatakan, kalaupun anak-anaknya yang ber-KK Denpasar tidak mendapatkan sekolah negeri, diharapkannya mereka bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Karena mutu dan kualitas sekolah negeri dan swasta menurutnya hampir sama di Kota Denpasar. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.