Wisatawan Banyak Melanggar ke Pantai, Satgas Pantai Kuta Batal Ditarik

Foto: ist/petugas Satpol PP BKO Kuta mengedukasi wisatawan di Pantai Kuta
Foto: ist/petugas Satpol PP BKO Kuta mengedukasi wisatawan di Pantai Kuta

MANGUPURA – Diduga karena sering dilanggar pengunjung, sejumlah pagar penutup akses pintu masuk ke Pantai Kuta kini kondisinya jebol. Alhasil kunjungan wisatawan ke Pantai Kuta kini semakin marak, walaupun pantai tersebut sudah dinyatakan ditutup oleh pengelola yaitu Desa Adat Kuta. Berkaca dari kondisi tersebut, Regu Satpol PP BKO Kuta, Selasa (31/3) menyambangi pantai Kuta. Tujuan mereka adalah kembali mengimbau wisatawan agar sementara ini tidak berkunjung ke Pantai Kuta. “Kami turun ke lokasi itu sekitar jam 10.30 Wita. Kami dapati ada domestik dan asing yang masih berkunjung ke pantai,”ujar Danru Pol PP BKO Kuta, Nengah Wika.

Diakuinya, setelah diberikan imbauan, pada dasarnya wisatawan tersebut mau meninggalkan kawasan Pantai Kuta. Karena itu ia mengimbau kepada pihak pengelola pantai Kuta, kedepannya agar mereka menempatkan petugas untuk berjaga. Sebab pelanggaran tersebut bisa saja terjadi karena ketiadaan petugas yang berjaga. Pasalnya pihak Satgas Pantai Kuta saat ini diketahui sudah tidak lagi berkantor.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista tidak menampik bahwa pada Selasa (31/3) anggota Satgas Pantai Kuta memang tidak ada yang bersiaga di pantai. Hal itu dikarenakan terhitung Rabu (1/4) ini, Satgas Pantai Kuta secara resmi ditarik operasionalnya. Selain untuk mencegah penyebaran virus, penarikan tersebut juga dilatarbelakangi oleh permasalahan kesulitan penggajian petugas. Sebab sebelumnya, gaji mereka dialokasikan dari pemasukan atas pengelolaan terhadap Pantai Kuta.

Baca juga :  Membangun Bali, Pemimpinnya perlu Dingatkan Terus Menerus, Kuncinya Komunikasi dan Keterbukaan!

Berkaca dari kondisi di lapangan, pihaknya kemudian mengaku melakukan evaluasi. Sehingga mau tidak mau petuhas Satgas PantaiKuta kiki tetap disiagakan di area pantai. Untuk sementara waktu, penggajian mereka akan diambilkan dari kas desa adat. Sebab dii masa penutupan tersebut, tentu tidak ada pemasukan yang diperoleh dari pengelolaan terhadap pantai. “Baru saja kami rapatkan lagi. Akhirnya diputuskan kerja kembali, tapi dengan pengaturan jadwal. Mungkin dalam satu bulan, per orang itu kerjanya hanya 15 kali saja,”pungkasnya. 023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.