Vaksinasi Rabies Anjing Liar di Bangli Tersandung Anggaran

KEPALA Dinas PKP Bangli,I Wayan Sarma. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Data Dinkes Provinsi Bali, jumlah kasus gigitan anjing di Bali tahun 2024 sebanyak 44.070 kasus. 312 orang dinyatakan positif rabies.

”Untuk mewujudkan target Bali bebas rabies tahun 2030, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli tersandung terbatasnya anggaran operasional bagi tim vaksinasi anjing yang diliarkan dan anjing liar,” ucap Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma, Minggu (20/10/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Sarma, pelbagai upaya dilakukan untuk bisa mewujudkan Bali bebas rabies. Terlebih, penyebaran rabies akan sangat mengancam sektor pariwisata sebagai andalan Pulau Dewata. Dinasnya berupaya menggerakkan semua sumber daya yang ada.

“Di bagian hulu, meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang memelihara hewan penyebar rabies (HPR). Bagi masyarakat yang memelihara HPR, agar dikandangkan dengan perawatan baik dan jangan diliarkan,” ungkapnya.

Berikutnya, kata dia, dengan vaksinasi rabies secara rutin minimal setahun sekali. Hanya, sebutnya, ada sejumlah kendala saat pelaksanaan vaksinasi. Salah satunya terkait populasi HPR jumlahnya tentatif, sehingga kurang akurat.

Selain itu, banyak masyarakat justru meliarkan anjingnya, sehingga jadi kendala dalam melakukan vaksinasi. “Di sisi lain, ada juga kategori anjing yang memang liar dalam artian tidak berpemilik. Padahal ini juga mesti kami lakukan vaksinasi,” sambungnya.

Kendala lainnya, ungkap Sarma, adalah keterbatasan tenaga dan anggaran. Ini ikut memperlambat proses percepatan vaksinasi. Padahal dalam pelaksanaan vaksinasi butuh tenaga pelaksana yang cukup banyak, terutama tim.

Ketika saat masih ada anggaran operasional pelaksanaan vaksinasi, dia berujar merekrut tim yang terdiri dari lima orang. Ada yang eksekutor vaksinasi, penangkap dan registrasi. Minimnya anggaran operasional membuat cara itu tidak bisa dilakukan sekarang. Dinasnya saat ini hanya bisa melaksanakan vaksinasi untuk anjing yang berpemilik. Anjing yang diliarkan dan liar tidak bisa ditangani, karena perlu proses penangkapan.

Dia menyebut jumlah populasi anjing di Bangli sekitar 59 ribu ekor. Stok vaksin disebut cukup memadai di Provinsi, tinggal droping sesuai kebutuhan. Yang kurang justru tenaga vaksinator karena memang biaya operasional terbatas.
“Kami hanya mendapat anggaran dari APBD Bangli saja. Tahun lalu kami juga dapat dari Provinsi dan pusat, itu yang kami manfaatkan,” bebernya.

Sarma menerangkan, instansinya terus mendorong pembentukan Tim Siaga Rabies (Tisira) di seluruh desa di Bangli supaya bisa didanai dari Dana Desa. Saat ini Tisira terbentuk di 53 desa dari 72 desa/kelurahan se-Bangli.

“Kami akan terus percepat agar ada tanggung jawab penanganan rabies secara berkelanjutan. Tisira yang sudah terbentuk kami dorong agar bisa didanai dari Dana Desa supaya bisa aksi,” pungkasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses