DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, menyambut baik penundaan Ujian Nasional (UN) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebelumnya, UN SMP direncanakan berlangsung pada bulan April 2020.
Menurut Gunawan, penundaan UN itu sangat logis. Ini berarti, pemerintah lebih mengedepankan keselamatan siswa dibanding penyelenggaraan UN. Selain itu, apabila UN tetap dilaksanakan di tengah kondisi darurat wabah Covid-19, juga akan terasa sulit. Sebab UN memerlukan sarana berupa komputer bagi yang menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), yang sebelumnya harus diatur agar pengiriman soal dari pusat terpantau dan terkirim sesuai jadwal.
‘’Tidak mungkin nanti UN, apalagi UNBK yang dilaksanakan di rumah,’’ ujarnya, Jumat (27/3/2020).
Sementara anak-anak belum bisa belajar di sekolah. Sulit karena melihat dari sisi waktu ada jadwal yang harus dipenuhi. Dari sisi pengawasan juga ada protapnya,” ungkapnya.
Dalam kondisi seperti ini, pihaknya belum memberlakukan penilaian. Terhadap siswa SD, penilaian dan kelulusan berasal dari nilai lima semester terakhir yakni pada kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester ganjil. Bagi jenjang SMP, nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Hal tersebut diberlakukan bagi sekolah yang belum menjalankan ujian sekolah, di mana sebelumnya ujian sekolah dikatakan menentukan kelulusan. Sementara bagi sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah, dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. tra