UN SMA/SMK Versi Baru Akan Dilaksanakan November 2025, Disdikpora Bali Tunggu Petunjuk

KADISDIKPORA Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa. Foto: ist
KADISDIKPORA Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah berencana akan melaksanakan ujian nasional (UN) dengan mekanisme baru untuk jenjang SMA sederajat pada November 2025.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali masih menunggu petunjuk untuk menindaklanjuti pelaksanaan UN dengan nomenklatur baru tersebut.

Bacaan Lainnya

Kadisdikpora Bali, KN Boy Jayawibawa, mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mengenai kebijakan tersebut. “Kami menunggu petunjuk lebih lanjut. Minggu depan kita baru diundang Kemendikdasmen,” ungkapnya pada Jumat (24/1/2025).

Boy menegaskan bahwa program tersebut bukan lagi bernama ujian nasional. Namun, Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti belum membeberkan nomenklatur yang baru.

Sebagai informasi, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Prof. Toni Toharudin, mengatakan, UN bakal dilaksanakan untuk tingkat SMA sederajat pada November mendatang. Pemerintah berencana mengganti nama dan mekanisme UN yang baru.

“Ya untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025,” terang Toni di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Toni menjelaskan, UN versi baru akan diimplementasikan pada sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, pelaksanaan UN dengan formulasi baru ini akan dimulai pada 2026.

Baca juga :  Stok VAR Habis, Bangli Miliki 30 Zona Merah

“Untuk kelas enam dan sembilan itu akan diberlakukan tahun depan,” imbuhnya.

Sebelumnya UN dihapus oleh pemerintah pada tahun ajaran 2021. Keputusan ini diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.  UN dihapuskan karena; UN dianggap terlalu padat oleh mata pelajaran. UN dianggap sebagai pemborosan anggaran. UN dianggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu sebagai penilaian sistem pendidikan dan tolak ukur.

Sebagai pengganti UN, pemerintah menerapkan Asesmen Nasional. Asesmen Nasional ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.