Ujian Nasinal Diberlakukan Lagi?

MEDIA massa memberitakan bahwa Ujian Nasional (UN) akan diberlakulan lagi pada tahun 2026. Berdasarkan pengalaman masa lalu, rencana itu menimbulkan pendapat ada yang menolak dan ada yang setuju. Foto: ist
MEDIA massa memberitakan bahwa Ujian Nasional (UN) akan diberlakulan lagi pada tahun 2026. Berdasarkan pengalaman masa lalu, rencana itu menimbulkan pendapat ada yang menolak dan ada yang setuju. Foto: ist

MEDIA massa memberitakan bahwa Ujian Nasional (UN) akan diberlakukan lagi pada tahun 2026. Berdasarkan pengalaman masa lalu, rencana itu menimbulkan pendapat ada yang menolak dan ada yang setuju.

Pendapat yang  menolak (kontra)  terhadap UN karena terbayang potret buran saat UN itu diberlakukan pada masa lalu. Sedangkan yang setuju (pro) UN diberlakukan, misalnya Pak Jusuf Kalla, akan mengatakan bahwa mutu pendidikan semakin menurun dan tidak ada standar mutu pendidikan dasar dan menengah.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, menurut Jusuf Kalla perlu ada standar mutu pendidikan. Untuk itulah penulis akan menggali ingatan baik berdasarkan pendengaran langsung dari pengakuan siswa, pengamatan, maupun dari berita-berita seputar UN pada masa lalu.

Terlebih dahulu penulis akan mulai dari pendapat  yang  kontra terhadap UN. Pada waktu UN diberlakukan banyak berita tidak sedap di dunia pendidikan (pendidikan dasar dan menengah) baik sebelum maupun sesudah UN berlangsung.

Sebelum UN para siswa yang suka mengambil jalan pintas mencari bocoran soal beserta kunci jawaban. Caranya bermacam-macam, misalnya ada yang dengan membeli bocoran soal atau kunci jawaban di tempat tertentu dengan harga cukup tinggi. Saat UN berlangsung, bocoran kunci jawaban ada cocok dengan soal dan ada pula yang tidak cocok.

Bahkan, pernah terjadi gara-gara mendapat bocoran kunci jawaban, hampir dua kelas di suatu sekolah tidak lulus ketika nilai UN menentukan kelulusan. Orang tua siswa yang tidak lulus itu pun protes karena anaknya tidak berhasil gara-gara nilai UN-nya jauh di bawah standar kelulusan.

Menurut orang tua siswa itu,  saat ujian ada kiriman kunci jawaban yang katanya dikirim oleh guru.  Sorotan si orang tua siswa, “Lebih baik anak saya tidak lulus karena tidak bisa menjawab daripada dapat kunci yang salah dari guru”.

Bukan itu saja, ada pula guru ikut terperosok mendukung jalan pintas yang dilakukan oleh siswa karena khawatir siswanya tidak lulus karena nilai UN-nya rendah. Selain itu, tidak sedikit siswa menunggu bocoran kunci jawaban baik dari guru maupun temannya.

Bahkan, di sekolah tertentu ada guru menjawab soal terlebih dahulu kemudian disebarkan ke siswa walau tidak semua soal dijawab agar tidak kentara jika semua siswa dapat nilai 100. Saat itu, guru pun ikut membocorkan kunci jawaban seperti yang diberikan media massa.

Sepertinya kondisi tersebut menjadi rahasia umum waktu itu. Pada akhirnya, kecurangan kolektif itu pun ketahuan setelah dianalisis pola jawaban siswa karena ada kesamaan jawaban antara  siswa yang satu dengan siswa yang lain. Saat itu, sifat curang semakin bertumbuh di kalangan siswa, di lain pihak guru tutup mata terhadap isu kebocoran soal dan kunci jawaban.

Barangkali kecurangan-kecurangan siswa berlanjut setelah menjadi pejabat atau  yang duduk di legislatif dan eksekutif pada masa kini. Sepertinya hal itu terbentuk sejak pengalaman kecurangan dalam UN pada masa lalu. Sifat curang seolah-olah sudah dimulai dari dunia pendidikan. Akibat kecurangan dalam UN, semula Bali dipuji karena hasil UN mendapat peringkat yang baik pada akhirnya ketahuan ada kecurangan setelah dianalisis pola jawaban siswa. Itulah sedikit potret buram UN di masa lalu.

Berdasarkan potret buram itu, penulis pun ketika itu ikut mendukung agar UN dihapus. Selain alasan tersebut di atas, penulis memiliki alasan lain.

Pertama, banyak siswa yang stres menjelang UN karena takut nilainya tidak baik. Kedua, suasana pembelajaran lebih banyak diwarnai bagaimana trik agar dapat menebak jawaban dalam UN. Siswa pun memilih ikut les di bimbingan belajar karena ada isu di tempat bimbingan belajar ada kunci jawaban yang diberikan secara rahasia. Ketiga, siswa dalam belajar lebih banyak berorientasi terhadap soal UN daripada memperdalam konsep keilmuan atau keterampilan tertentu. Keempat, ada penganaktirikan terhadap mata pelajaran yang tidak di-UN-kan.

Mata pelajaran yang di-UN-kan dianggap lebih penting. Suasana pembelajaran di sekolah pada kelas terakhir yang akan ikut UN mirip suasana bimbingan belajar yang diselenggarakan pihak swasta. Para siswa dibombardir dengan soal-soal dan cara pemecahannya, bukan pendalaman terhadap materi pembelajaran.

Bagaimana dengan pendapat penulis sekarang? Walaupun banyak potret buram UN masa lalu, tampaknya ada baiknya UN diberlakukan kembali tentu dengan mengantisipasi kelemahan pada masa lalu, khususnya mengantisipasi kecurangan baik yang dilakukan oleh siswa, guru, maupun pihak lain yang ingin mendapatkan keuntungan dengan membocorkan kunci jawaban.

Yang perlu ditanamkan dalam UN adalah sifat jujur sedangkan nilai menjadi potret pemerintah untuk membenahi kekurangan sekolah, misalnya kualitas guru, perpustakaan lab. Kepala sekolah jangan sampai mendapat perundungan jika siswanya belum mencapai hasil yang diharapkan.

UN perlu dilaksanakan demi standar mutu pendidikan. Dalam hal ini bukan berarti penulis mengekor pendapat Pak JK melainkan ada kendrungan kelengahan pihak sekolah terhadap mutu akademis dalam pembelajaran setelah UN ditiadakan. Potret buram UN pada masa lalu perlu dicarikan jalan keluarnya agar tidak terulang lagi.  Sanksi tegas perlu disiapkan jika ketahuan di sekolah tertentu ada indikasi kecurangan. Hasil UN bukan untuk menentukan kelulusan melainkan cermin mutu pendidikan secara nasional. Nilai UN yang diperoleh siswa dijadikan semacam pendamping nilai ijazah. 

Ujian sekolah selama ini menurunkan semangat kerja guru dalam mengajar karena dalam pikirannya, “toh siswa akan diluluskan”. Siswa pun dalam pikirannya demikian. Karena ada kecendrungan di sekolah tertentu masalah akademis agak diabaikan demi mengejar prestasi non-akademis dengan beaya yang cukup tinggi. Jika dulu sekolah yang siswa meraih nilai UN terttinggi dipublikasikan, diubah menjadi diberi pujian kepada sekolah yang dapat menyelenggarakan UN dengan jujur.

Siswa dengan berbagai latar belakang budaya, sosial, daerah perlu dibuatkan standar mutu pada mata pelajaran tertentu. Pada mata pelajaran bahasa, matematika, dan mata pelajaran  tertentu yang menjadi basis pengembangan ilmu pengetahuan perlu dibuat standar mutu. Penggunaan teknologi dalam UN benar dibuat agar terhindar dari pembobolan soal dalam UN. Jika ada indikasi UN soal atau kunci bocor, bisa saja UN diulang. (*)

Penulis; praktisi pendidikan, IGK Tribana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses