POSMERDEKA.COM, BANGLI – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) pengabdi mendatangi DPRD Bangli, Senin (1/9/2025). Mereka menyampaikan aspirasi karena tidak kunjung diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedatangan nakes ini diterima Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, dan sejumlah anggota Dewan.
Salah seorang nakes, Sang Made Adiatma Putra, menuturkan, dia bersama rekan-rekannya datang ke DPRD Bangli guna mengadukan nasib mereka. Sebab, mereka belum masuk pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kedatangan kami ke sini untuk kedua kalinya. Sebelumnya sekitar Februari kami juga telah sampaikan aspirasi serupa,” jelas pria yang mengabdi di Puskesmas Kintamani I, Desa Batur ini.
Lebih jauh disampaikan, ada 124 nakes dari seluruh kecamatan yang belum masuk pangkalan data BKN. Soal kenapa belum masuk pangkalan data, dia mengaku karena tenaga pengabdi tidak memiliki slip gaji. Jika mengacu Undang-Undang Nomor 20/2023, disebutkan non-ASN apa pun jenisnya itu harus diselesaikan semasih daerah bisa mengusulkan. “Jadi, sesuai acuan itu, kami harap bisa diangkat jadi PPPK, atau PPPK paruh waktu pun kami bersedia,” harapnya.
Dia menyebut ada sekitar 1.600 orang tenaga pengabdi masuk pangkalan data BKN tahun 2022. Sementara ratusan pengabdi nakes masuknya Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan, yang datanya sinkron dari data Kemenkes ke BKD atau Dinas Kesehatan. “Kami masih tercecer, sehingga belum masuk pangkalan data BKN,” bebernya.
Tenaga pengabdi di kesehatan, kisahnya, kerjanya sama dengan ASN atau PPPK kesehatan. Terkadang juga dipanggil pihak Puskesmas menjadi sopir, lantaran di Puskesmas tidak memiliki sopir. Berangkat dari beban kerja itu, dia kembali berharap bisa diangkat menjadi PPPK. Sebab, dia terancam PHK pada akhir Desember nanti, dan pengabdian selama belasan tahun akan sirna.
Menurut Ketut Suastika, usai pertemuan itu, Dewan akan mengundang eksekutif dan akan menghadirkan para nakes ini. Dia berharap ada solusi dan ada sebuah kepastian agar aspirasi nakes bisa diakomodir pemerintah.
Suastika bilang akan membedah soal sistem rekrutmen serta penggajiannya seperti apa. Sumber anggaran juga harus jelas dari mana, karena pendapatan Kabupaten Bangli tengah menurun. Selama ini Bangli masih mengandalkan BKK dan anggaran transfer dari pusat.
“Kami belum bisa menyelesaikan mereka lantaran terkendala anggaran. Dibolehkan mengangkat PPPK atau paruh waktu, tapi untuk penggajiannya kita yang bayar. Inilah yang perlu kami kaji bersama eksekutif,” tegasnya. gia
























