KARANGASEM – Prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang diraih selama tujuh kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2021 oleh Pemkab Karangasem, mendapat apresiasi dan perhatian pemerintah pusat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menganugerahkan penghargaan dalam bentuk sertifikat dan plakat atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Plakat diserahkan kepada pemda yang meraih opini WTP selama lima kali berturut-turut, tujuh kali hingga sepuluh tahun berturut-turut.
Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para kepala daerah, dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini berlangsung dalam kondisi tekanan pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2021.
Pemkab Karangasem mendapat opini WTP tujuh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga tahun 2021. Prestasi ini menunjukkan Pemkab memiliki komitmen terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini menunjukkan adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan kepada institusi publik, terutama pemerintah daerah.
Perkembangan pelaksanaan APBN tahun 2022 di Kabupaten Karangasem per 31 Oktober 2022, untuk realisasi belanja negara atas Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp206,86 miliar, 79,48 persen dari pagu Rp260,25 miliar. Realisasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp940,97 miliar (85,63 persen) dari total pagu Rp1,098 triliun lebih.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, Senin (7/11/2022) menyampaikan, walaupun dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19, tapi pencatatan dan tata kelola keuangan daerah dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan. Makanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem tahun 2021 masih mampu mempertahankan kembali Opini WTP.
Kata dia, Opini WTP tersebut suatu wujud komitmen pimpinan daerah serta jajaran dalam pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin. Ini sudah dilakukan seluruh stakeholder dalam rangka selalu mematuhi peraturan dan perundang undangan, dengan prinsip menjaga kehati-hatian. Pun dalam proses akuntabilitas kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, terutama pemerintah daerah.
“Kami menyadari betul untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah tidak mudah. Hal ini sangat memerlukan kerja keras dan kerja sama kita, baik di jajaran eksekutif maupun dukungan dan kontrol lembaga legislatif,” sebut Dana.
Selain itu, sambungnya, juga komitmen dalam membangun Sistem Pengendalian Intern, bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, bekerja dengan prinsip kehati-hatian, menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit eksternal maupun internal, menata aset secara bertahap dan berkelanjutan.
Apresiasi dan hadiah pemerintah pusat atas opini WTP yang diraih, lugasnya, berupa Luncuran Dana Insentif Daerah (DID). Hadiah itu, meski nilainya fluktuatif, diakui sangat besar manfaatnya bagi pembangunan di Karangasem.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas alokasi dana tersebut, dan besar harapan kami untuk tahun-tahun mendatang Opini WTP bisa kami pertahankan, sehingga pembangunan di Kabupaten Karangasem makin ditingkatkan,” tutupnya. nad
























