GIANYAR – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Gianyar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar merancang kenaikan retribusi sampah. Pendapatan dari retribusi ini ditaksir bisa meningkat sampai Rp2 miliar. Ham itu diungkapkan Kepala DLH Gianyar, Ni Wayan Mirnawati, Kamis (20/5/2021).
Mewujudkan itu, dia berkata sejumlah langkah telah ditempuh. Pertama, melakukan pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya. Juga menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem E-Retribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan.
Kedua, menerapkan sistem E-Retribusi terpadu untuk pedagang pasar seluruh Gianyar. Yang dimaksud retribusi pasar, retribusi parkir, dan retribusi sampah menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efisien. Upaya ketiga, menunjuk satu kelurahan di Kota Gianyar untuk dijadikan pilot project (proyek percontohan) sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan. “Ketiga langkah tersebut sudah dalam proses kajian dan koordinasi dengan OPD terkait,” terangnya.
Dia menarget sistem optimalisasi pendapatan dari potensi retribusi sampah ini digelar paling lambat akhir 2021. Retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 senilai Rp280 juta. Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, dia optimis potensi PAD-nya sampai Rp2 miliar lebih dalam setahun.
Kendala yang dihadapi selama ini, jelasnya, adalah sistem pemungutannya yang belum efektif. Pun kesadaran dunia usaha dan masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih perlu ditingkatkan. Terkait jumlah kenaikan, Mirna menilai masih akan dibahas di DPRD.
“Itu kan baru draf, untuk jumlah kenaikan masih dibahas nanti di Dewan. Belum ketok palu, belum bisa tyang publis, tapi secara umum targetnya sampai 2 miliar itu,” tegasnya.
Mirna menyebut program itu sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB. Karena itu dilakukan perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan. adi
























