TI Bali Ancam Dojang, Bidang Hukum KONI Bali : OLahraga Tidak Selesai dengan Main Ancam

SURAT Pengprov TI Bali untuk 7 dojang agar tidak mengikuti Muskablub TI Badung bentukan KONI Badung. foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Ketua Umum Pengurus Provinis Taekondow Indonesia (Pengprov TI) Bali Laksamana Pertama (purn) Wayan Wetha mengancam Dojang (klub) mereka, jika ikut dalam Muskablub TI Badung. Ancaman berbentuk surat tersebut beredar di media sosial, dengan tembusan ke KONI Pusat, PB TI Pusat, Ketua Umum KONI Bali dan Ketum KONI Badung, sejak Rabu (18/12/2024).

Melihat kenyataan tersebut, Sekretaris Hukum dan Etika KONI Bali, Putu Yudiatmika sangat menyesalkan ancaman tersebut. Olahraga masak main ancam. “Mestinya selesaikan dengan benar sebab kita semua bersaudara. Mereka yang di atas mestinya memberi teladan,” kata Yudiatmika yang kini ramai disebut-sebut menjadi bakal calon kuat Ketua Umum KONI Denpasar.

Bacaan Lainnya

Yudiatmika menambahkan, kisruh di olahraga, tidak akan pernah selesai dengan main ancam. Apalagi TI Bali, jelas-jelas menyimpang dari AD/ART KONI yang menyebut dirinya organisasi independen, tidak bisa diatur oleh siapa pun termasuk KONI.

”Memang TI juga punya AD/ART, tetapi selama mereka menggunakan dana dari pemerintah dalam urusan organisasi, maka harus menyesuikan diri dengan AD/ART KONI,” sergahnya. ”Dari pengamatan saya, PB TI saja tak pernah saya dengar menyebut dirinya cabor independen, tetapi kenapa malah di daerah dalam hal ini TI Bali menyebutkan dirinya cabor independen?,” pungkasnya.

Baca juga :  Bupati-Wakil Bupati Karangasem Ucapkan Selamat Galungan dan Kuningan

Di kesempatan terpisah, Plt Ketua Pengkab TI Badung Made Sudana yang dibentuk KONI Badung mengatakan, ia memang akan melakukan Muskablub membentuk Pengurus Kabupaten (Pengkab) TI Badung, Jumat (20/12/2024). Panitia mengundang antara lain Ketua Umum Pengrpov TI Bali guna memberikan sambutan dan Ketua Umum KONI Badung guna membuka Muskablub tersebut.

“Kami mengundang 15 Dojang (Klub), termasuk 8 Dojang yang tidak diakui TI Bali, namun KONI dan Pengkab TI Badung mengakui keberadaan Dojang tersebut. Prinsip kami, makin banyak Masyarakat mau membina atlet TI melalui Dojang akan makin baik. Kok malah mereka dilarang?,” tanya Made Sudana, diamini Sekretaris KONI Badung Made Sutama.

Sayangnya, tambah Sudana, elite TI Bali mengancam 8 dojang tersebut dengan sanksi orgnanisasi paling berat, jika mereka mengikuti Muskablub TI Badung tanggal 20 Desember 2024. Namun dalam surat TI Bali itu, tidak disebutkan bentuk sanksi paling berat yang dimaksud.

”Muskabllub ini merupakan ekses dari dualisme TI Badung, yang pemicunya diawali pemecatan Ketua Pengkab TI Badung sebelumnya yakni Putu Winasa oleh TI Bali tanpa proses yang benar akibat mosi tidak percaya dari sejumlah Dojang,” ungkapnya.

Di sisi lain, Putu Winasa mengaku dirinya dipecat TI Bali tanpa prosedur yang benar sesuai AD/ART TI. Seharusnya, tambah dia, ada peringatan I, II dan III. Ia juga mengaku, tidak diberi kesempatan melakukan klarifikasi sebagaimana mestinya.

Baca juga :  Piala Soeratin U-13 Bali 2024 : Bintang Bali dan NBG Lolos 6 Besar, Nasib Perseden di Ujung Tanduk

Ironisnya, Pengprov TI Bali dalam laporannya ke PB TI, bahwa bahwa pemecatan Putu Winasa sudah dilakukan dengan prosedur yang benar sesuai AD/ART. Laporan sepihak itu, menyebabkan Plt TI Badung bentukan KONI Badung atas dasar AD/ART KONI, melakukan Muskablub tandingan tanggal 20 Desember 2024. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.