Tersingkir dalam Perebutan Pimpinan AKD DPRD NTB, Fraksi PKS-Nasdem Tetap Legawa

SAMBIRANG Ahmadi dan Bohari Muslim. foto: ist

MATARAM – Dua fraksi pendukung Pemprov NTB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem, meradang setelah tersingkir dengan tak satu pun mendapat posisi dalam pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD NTB.

Kedua fraksi menuding mekanisme perpindahan pimpinan AKD menyalahi aturan, khususnya terkait masa jabatan pimpinan AKD. Dalam Tatib DPRD, masa jabatan seluruh AKD berakhir pada 10 April, tapi dipaksa meletakkan jabatan sebelum masa jabatan berakhir.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Fraksi PKS, Sambirang Ahmadi, menegaskan merujuk tatib DPRD, pemilihan AKD itu melabrak hukum. Dia mencontohkan Ridwan Hidayat selaku Ketua Komisi II awalnya dipindahkan ke Komisi I. Kemudian mereka yang belum ada SK perpindahan tempat memilih Ketua Komisi.

“Apakah otomatis yang disahkan anggota AKD hari ini (kemarin) langsung dipindahkan ke komisi (baru)nya? Jika betul, menurut kami, pemilihan AKD ini tetap menjadi problem secara hokum. Pimpinan sebelumnya belum didemisioner, sedangkan pemilihan AKD dipaksakan hari ini,” serunya, Rabu (9/3/2022).

Ketika lembaga Dewan melanggar tatib yang dibuat sendiri, lugasnya, hal itu sama saja wakil rakyat sedang mempertontokan pembelajaran demokrasi tidak sehat kepada rakyat. Maka dari itu PKS ngotot supaya pemilihan AKD tersebut ditunda.

Baca juga :  Tiongkok Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bali, Cok Ace Rapat dengan Konjen Zhu

PKS juga mempertanyakan motif di balik semua itu, karena menilai tidak ada alasan jelas secara sosial maupun politik. “Tatib kita yang buat, kok kita yang langgar? Bagaimana coba,” ketus Sambirang.

Sebagai sikap resmi fraksi, PKS menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD NTB karena tidak mampu mengelola dinamika yang terjadi. Alih-alih mempersatukan, yang terlihat malah memecah belah kebersamaan. Menyerukan kebersamaan dan kekompakan, tapi ternyata “kebersamaan” dimaksud tanpa PKS dan Nasdem.

Mungkin terbawa suasana, dia mengklaim jabatan pimpinan AKD tidak ada istimewanya. Posisi suatu komisi dengan aturan saat ini tidak memiliki kewenangan, misalnya, memuluskan atau mempersulit anggaran Pemprov.

Jika tujuan fraksi selain PKS dan Nasdem menghadang Gubernur dan Wakil Gubernur supaya tidak terpilih lagi, dia balik bertanya apakah kepala daerah dipilih DPRD? “Kalau rakyat mau tetap milih mereka gimana? Itu perlu juga menjadi masukan,” ucap Sambirang.

Meski PKS tidak mendapat posisi AKD, Sambirang mendaku bisa menerima kondisi yang ada. “Soal ini kami biasa-biasa saja. Mayoritas fraksi inginkan tinggalkan PKS Nasdem, ya apa boleh buat. Kami santai-santai aja,” sambungnya.

Hal senada diutarakan Ketua Fraksi Nasdem, Bohari Muslim. Dia mempertanyakan mengapa PKS dan Nasdem harus ditinggal kolega fraksi lain. “Kami juga bertanya apa alasannya?” keluhnya.

Hanya, Bohari mengklaim membaca “skenario” tersebut jauh-jauh hari. Bahkan ketika pembahasan jadwal di Badan Musyarawah (Banmus), mereka tidak sepakat agenda dimajukan. Karena kalah suara, Nasdem dan PKS saat itu mengambil sikap walk out (WO). “Kami bertiga saat itu di Banmus, tapi kalah suara,” katanya.

Baca juga :  Dinas PKP Bangli Target Asuransikan 100 Sapi

Disinggung latar belakangan kontestasi pimpinan AKD, dia berujar tidak tahu mengapa mayoritas fraksi harus mencegah kepemimpinan AKD kepada fraksi pendukung pemerintah. Padahal selama ini dia menilai kita tidak ada masalah dengan yang lain.

Yang jelas Fraksi Nasdem bersikap legowo, tidak akan melawan, apalagi membuat kegaduhan. Dalam waktu dekat akan berlangsung even MotoGP, itulah soalnya.

Anggota Fraksi Nasdem, Raihan Anwar, menambahkan, tata kelola pemerintahan di DPRD NTB sangat buruk. Pelanggaran tatib ini dijalankan terus atas nama demokrasi dan lain-lain. “Ini namanya demokrasi mayoritas,” sindirnya.

Dia menyatakan proses dan mekanisme perpindahan pimpinan AKD di lima komisi mestinya belum boleh dilakukan. Sebab, masa jabatan pimpinan AKD baru akan berakhir pada 10 April 2022, bukan bulan Maret. “Ini kan ada kesan dipaksakan, karena jabatan mereka ini belum berakhir. Tiba-tiba ada rencana penetapan,” ulasnya memungkasi dengan nada kesal. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.