Dua Pencuri Sangkar Babi Dibekuk, Dijual ke Rongsokan untuk Biaya Hidup

POLISI bekuk pencurian sangkar babi. Foto: ist
POLISI bekuk pencurian sangkar babi. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Gianyar mengungkap kasus pencurian enam sangkar babi berbahan besi yang merugikan korban hingga Rp3,9 juta. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ES dan DS yang diduga sebagai pelaku.

Kasus ini terungkap setelah korban melakukan pengecekan ke gudang penyimpanan barang usahanya. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 Wita, korban mendapati enam sangkar babi berbahan besi yang sebelumnya tersimpan di gudang telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,9 juta, dan langsung melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110.

Read More

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Gde Densa Prana bersama personel Samapta Polres Gianyar dan piket fungsi Polres Gianyar, segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada dua terduga pelaku, yang kemudian berhasil diamankan di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, Rabu (10/6/2026), mengatakan, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal. “Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah mengambil enam sangkar babi milik korban dan menjualnya kepada pengepul barang rongsokan. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aset maupun barang berharga yang disimpan di gudang, lahan usaha maupun lokasi lain yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal. “Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani,” pesannya.

Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Polsek Gianyar guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.