BULELENG – Peristiwa berdarah terjadi di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, Jumat (28/10/2022) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita. Putu Ardika (41) menghabisi nyawa istrinya sendiri, Luh Suteni (40). Pembunuhan dilakukan Ardika diduga karena terbakar api cemburu.
Insiden berdarah tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri (pasutri) ini di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari. Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian itu kali pertama diketahui orangtua pelaku, Luh Prensi, yang kebetulan tinggal serumah dengan korban maupun pelaku.
Awalnya, sekitar pukul 01.30 Wita, Prensi berteriak minta tolong karena menemukan korban Suteni dalam kondisi luka-luka dalam kamar. Korban diduga dibunuh suaminya sendiri. Mendengar teriakan itu, dua tetangga korban, Gede Wijana bersama Ketut Sadiana, langsung mendatangi lokasi.
Saat tiba di lokasi, mereka mendapati korban dalam kondisi penuh luka. Salah seorang lalu menghubungi Polsek Banjar, yang tak lama berselang mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan beberapa saksi.
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan sebatang lesung (alat penumbuk padi) yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban Suteni. Hingga saat ini, masih belum diketahui persis motif peristiwa tersebut terjadi.
Jenazah Suteni langsung dievakuasi menuju ke RSUD Buleleng memakai mobil ambulans PMI Buleleng untuk dilakukan visum. Dan, dari informasi yang diterima, diketahui usai menganiaya istrinya hingga tewas, Ardika sempat kabur meski kemudian ditangkap polisi beberapa saat kemudian.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, ditemukan ada luka tusuk akibat benda tajam dan luka lebam akibat benda tumpul. “Korban kini masih dilakukan autopsi. Yang jelas ada luka tusuk di bagian badan dan luka akibat benturan benda tumpul,” kata Hadimastika.
Dia tak menampik Ardika sempat kabur usai menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Buleleng di rumah salah seorang keluarganya di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat ini kasusnya tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Ardika masih ditahan di Polres Buleleng. Dari keterangan sementara, penganiayaan berdarah tersebut diduga karena pelaku cemburu.
Ardika menduga istrinya memiliki pria idaman lain (PIL), dan cekcok sering terjadi di antara pasutri tersebut. “Untuk lebih jelasnya kami masih melakukan pendalaman. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng,” pungkas AKP Hadimastika. rik
























