Suara Gagal ke TPS, Masalah Klasik Kontestasi Politik

KETUT Ariyani mendengarkan penuturan Luh Ayu Amertasih, difabel yang menggunakan kursi roda, terkait kesulitannya menggunakan hak politik karena keterbatasan fisik menuju ke TPS. Foto: ist
KETUT Ariyani mendengarkan penuturan Luh Ayu Amertasih, difabel yang menggunakan kursi roda, terkait kesulitannya menggunakan hak politik karena keterbatasan fisik menuju ke TPS. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Memiliki hak suara sama, tapi belum tentu suara mereka tiba di TPS ketika pemungutan suara. Bukan karena mereka tak ingin, tapi keterbatasan fisik menjadi halangan. Kisah para penyandang difabel di Kampung Baru, Buleleng itu disuarakan saat berdialog dengan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Selasa (29/7/2025).

Menurut Ariyani, selama ini suara kaum difabel di bilik suara belum didengar dengan baik. “Kita tidak bisa bilang demokrasi inklusif kalau faktanya masih ada raungan dari orang yang kepentingan dan hak pilihnya terabaikan,” ucap Ariyani saat dialog di rumah salah seorang warga setempat.

Bacaan Lainnya

Pernyataan Ariyani bukan tanpa dasar. Luh Ayu Amertasih, perempuan pengguna kursi roda, mengaku harus merelakan hak pilihnya. Dia bukannya tidak mau memilih, tapi keadaan yang membuatnya tidak memungkinkan datang menggunakan hak politik. Medan menuju TPS tidak memungkinkan untuk ditempuhnya seorang diri.

“Saya ingin memilih, tapi saya nggak bisa ke TPS sendiri. Jalan ke sana berat dan susah,” keluhnya lirih.

Di desa lain, Sukranis, lansia tuna netra, kehilangan hak pilihnya bukan karena abai. Namun, karena tak ada orang yang mengantarkannya menuju lokasi pemungutan suara.

Mendengar penuturan itu, Ariyani menyebut suara kaum difabel bukan suara tambahan. Suara mereka adalah suara warga negara yang harus dijaga sama seperti suara lainnya. “Ini bukan persoalan golput lagi, ini persoalan negara yang belum selesai memfasilitasi hak penyandang disabilitas sampai saat ini,” tegasnya.

Ariyani menginstruksi jajaran Bawaslu di Buleleng untuk mengawal, dan menjadikan catatan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada mendatang. Di balik angka yang terkalkulasi dalam rekap suara, serunya, ada manusia yang menggantungkan harapan mereka untuk diperhatikan oleh negara

Menyikapi instruksi Ariyani, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, berjanji akan lebih fokus lagi mengawal suara difabel dalam pelaksanaan kontestasi politik berikutnya. “Kami tidak ingin lagi mendengar ada suara yang hilang karena keterbatasan akses untuk pemilih. Ini akan jadi catatan penting kami pada pemilu ke depan,” janjinya menandaskan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses