POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMP Negeri di Kota Denpasar mulai dibuka pada 7-16 Juli 2025. Sistem penerimaan untuk jenjang SMP Negeri sepenuhnya dilakukan secara online.
“Jenjang SMP Negeri pendaftarannya dilakukan online untuk menjamin keterbukaan,’’ ujar Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, usai membuka pelatihan operator SPMB SMP Negeri di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (24/6/2025).
Ia mengemukakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman maupun bimbingan teknis terkait kesiapan SPMB tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMP Negeri. Harapannya, masing-masing operator memahami sistem SPMB yang baru dan bisa bertugas di sekolah masing-masing dengan baik.
SPMB SMP Negeri tahun ini ada beberapa jalur yang bisa dipilih. Masing-masing jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi dan jalur domisili. ‘’Silahkan orang tua mencermati jalur mana yang memungkinkan anaknya bisa masuk SPMB SMP Negeri,’’ ujar Agung Astara.
Pendaftaran pun ujar Agung Astara dilakukan secara daring melalui https://denpasar.spmb.id. Di website itu, calon siswa bisa mengisi formulir dan mengupload berkas-berkas pendaftaran.
Agung Astara didampingi Ketua Panitia SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, menambahkan, SPMB SMP Negeri diawali pendaftaran jalur prestasi mulai tanggal 7-9 Juli 2025, pukul 09.00-15.00 Wita. Pengumuman seleksi jalur prestasi pada tanggal 10 Juli 2025.
Berikutnya pendaftaran jalur mutasi dan afirmasi pada tanggal 10-11 Juli 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 12 Juli 2025. Selanjutnya pendaftaran jalur domisili dimulai pada tanggal 14-16 Juli 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 17 Juli 2025.
‘’Calon murid yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 17-19 Juli juga lewat online pada alamat web https://denpasar.spmb.id,’’ ujarnya.
Agung Astara juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan komitmen bersama agar SPMB tahun ini benar-benar mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. ‘’Penerimaan murid baru 2025 akan dipantau oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memastikan proses seleksi berjalan bersih dan transparan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan atau gratifikasi dalam seleksi penerimaan murid baru di sekolah negeri,’’ katanya mengakhiri. tra






















