POSMERDEKA.COM, DENPASAR – SMP Sapta Andika Denpasar resmi menjadi pemegang hak cipta dari program komputer dan modul Melanoid (Media Pembelajaran Berbasis Android). Dikukuhkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Pencatatan Ciptaan yang bertanda tangan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual u.b Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, SH., MH., dan Ignatius M.T. Silalahi.
Tertuang dalam lembar taklimat Republik Indonesia tersebut, nama pencipta I Gede Eka Nuryada, ST, Ni Made Listia Dewi, SS. Dkk. Jangka waktu pelindungan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak ciptaan tersebut pertama kali dilakukan pengumuman. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia pada 7 November 2023, di Kota Denpasar.
Sebelumnya, produk aplikasi digital media pembelajaran yang dihasilkan SMP Sapta Andika Denpasar mendapatkan pelindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala SMP Sapta Andika Denpasar, I Gede Eka Nuryada, Kamis (12/12/2024) mengatakan, Melanoid merupakan aplikasi pembelajaran berbasis android yang memungkinkan siswa untuk mengakses semua buku pelajaran secara digital, sehingga mereka tidak perlu membawa banyak buku fisik lagi. Lewat aplikasi pembelajaran Melanoid ini memungkinkan pula siswa belajar kapan saja, di mana saja, dan dalam berbagai bentuk.
Melanoid berisi berbagai jenis konten, termasuk video pembelajaran, latihan interaktif, e-book, P5, praktek baik, absensi siswa dan berbagai sumber daya lainnya. Aplikasi ini membantu siswa untuk belajar dengan cara yang paling sesuai dengan gaya belajar mereka.
Pada tahun lalu, inovasi aplikasi Melanoid ini juga meraih juara 2 Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah (Kiprah) tingkat Kota Denpasar Ketegori Inovasi Tenaga Pendidik yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Denpasar. Inovasi aplikasi Melanoid, sebuah platform inovatif yang mendapatkan banyak apresiasi.
Keberhasilan SMP Sapta Andika Denpasar menjadi pemegang hak cipta dan memperoleh HKI dan atas produk aplikasi digital media pembelajaran ini semakin menunjukkan eksistensi sekolah di Jalan Gunung Patuha Gg V No. 9 Denpasar sebagai sekolah yang berbasis teknologi informasi dan digitalisasi. Hampir 100 persen proses pembelajaran dan pengadministrasian kelembagaan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan didukung penuh oleh fasilitas teknologi informasi terbaik dan terkini.
Lebih lanjut Eka Nuryada mengungkapkan bahwa capaian istimewa seperti ini diharapkan bisa menjadi stimulus untuk capaian-capaian berikutnya, bukan hanya di bidang inovasi aplikasi saja, tapi juga di semua lini pada sekolah yang dipimpinnya. ‘’Harapan kami nilai positifnya akan lebih dan lebih lagi untuk kemajuan SMP Sapta Andika Denpasar,’’ ungkapnya dengan tersenyum. tra
























